Dewan Telisik Kondisi Keuangan BUMD Mukomuko
MUKOMUKO - Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR), siap-siap menerima presure anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko.
Pasalnya, lembaga DPRD segera mengagendakan jadwal hearing (dengar pendapat) dengan direksi perusahaan plat merah, terkait pengelolaan aset dan keuangan serta bidang usaha yang dijalani sejak beberapa tahun terakhir.
Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Antonius Dale kepada awak media, Senin (8/2). Dia mengungkapkan, BUMD dan Perumda sebagai mitra kerja dewan, belum pernah menyampaikan laporan resmi tentang keuangan dan aset yang dikelola selama ini. Sebagai langkah pengawasan, semua direksi perusahaan notabenenya di bawah kendali daerah, bakal dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
''Seperti apa dan bagaimana perkembangan BUMD, termasuk Perumda BPR sampai sekarang kita belum tahu. Khusus kami komisi II, belum pernah menerima laporan resmi dari pihak manajemen terkait keuangan dan aset yang mereka kelola. Untuk itu, kami bakal mengundang mereka untuk dimintai kejelasan,'' ungkap Antonius.
Rencana pemanggilan manajemen BUMD dan Perumda dijadwalkan pada bulan Februari ini. Jika memungkinkan, hearing terkait aset dan keuangan ini dimulai pekan depan.
''Pemanggilan manajemen kita rencanakan mulai pekan depan. Semuanya akan kita panggil, untuk meminta kejelasan seperti apa kondisi aset dan keuangan yang mereka kelola. Khusus BUMD, belum diketahui sudah berapa jumlah dana penyertaan modal daerah yang mereka kelola,'' demikian Antonius. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: