Martoto Mundur, Syamhadi Pj Kades Teluk Bakung
PONDOK SUGUH - Syamhadi,SIP resmi menjabat Pj Kades Teluk Bakung, Kecamatan Pondok Suguh , Kabupaten Mukomuko. Begitu disampaikan Camat Pondok Suguh Abdul Hadi, S.Sos usai memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di Aula Gedung Pertemuan Desa Teluk Bakung, Rabu (3/2).
“Sesuai SK Bupati Mukomuko 100-8 tahun 2021. Saudara Martoto Pj Kades sebelumnya diberhentikan dengan hormat. Penggantinya saudara Syamhadi dan sudah dilantik pada Rabu ini,” ungkap Abdul Hadi.
Martoto mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan sakit. Kata Abdul Hadi, yang bersangkutan telah membuat surat pengunduran diri dan kemudian dilaakukan proses pengkatan Pj Kades baru. Jabatan Pj Kades yang diamanahkan kepada Syamhadi saampai dilantiknya Kades Pengganti Antar Waktu.
“Insyaallah, pengangkatan Kades PAW mulai diproses dalam minggu ini. Untuk masa jabatan Kades PAW, berkisar dua tahun kedepan, hingga pengangkatan Kades depenitif tahun 2022,” imbuhnya.
Mewakili segenap perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan. Abdul Hadi mengucapkan terimakasih atas pengabdian Pj Kades sebelumnya dan selamat bertugas kepada Pj Kades yang baru. Ia berharap, Pj Kades dapat memberikan yang terbaik untuk kelangsungan pemerintahan di tingkat desa. Tetap terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
“Tak luput kita ingatkan, mari bangun sinergitas dengan BPD, perangkat desa, PLD, Babinsa, Babinkhamtibmas dan bidan desa serta unsur masyarakat lainnya. Pacu pembangunan di desa dengan tekat yang kuat, terkur dan penuh kebersamaan,” pintanya.
Berkaitan dengan skala prioritas kerja kedepan. Pj Kades diharapkan dapat melaksanakan pembahasan APBDes tahun 2021. Kemudian, menyelesaikan Perkades Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, Perkades Belanja Wajib dan Mengikat. Belanja wajib dan mengikat ini untuk operasional pemerintahan desa, memfasilitasi pemilihan BPD dan mendukung Pilkades Pengganti Antar Waktu.
“Selain itu, kita sangat berharap BPD, perangkat desa dan toloh masyarakat Teluk Bakung dapat memberikan suppor dan dukungan setiap kinerja pemerintahan desa kedepan. Tak kalah penting, memberikan sumbang saran dan masukan konstruktif kepada Pj Kades dalam mendukung program kerja deaa yang telah disusun dalam RKP desa dan APBDes, termasuk kegiatan sosial lainnya,” demikian Abdul Hadi. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: