DPRD Terima Usulan Pengangkatan Bupati dan Wabup Mukomuko Terpilih

DPRD Terima Usulan Pengangkatan Bupati dan Wabup Mukomuko Terpilih

MUKOMUKO - Surat usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih telah disampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko. Adapun surat usulan pengangkatan ini disampaikan secara resmi oleh Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Komarudin kepada Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE sekitar pukul 10.40 WIB, Jum'at (22/1).

Prosesi penyerahan surat usulan turut disaksikan oleh 3 komisioner KPU, Dedi Desponsori, Misbahul Amri dan Bodi Rahman Sentosa. Kemudian, Wakil Ketua I DPRD, Nursalim dan Wakil Ketua II DPRD Nopi Yanto, SH.

''Kedatangan kita menyampaikan surat usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih kepada pimpinan dewan. Nanti, mekanisme pengangkatan, pemerintah lah yang menyampaikan surat usulan ke Kemendagri,'' ungkap Irsyad.

Terkait tanggal pengangkatan, akan dijadwalkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), KPU hanya berkewajiban menyampaikan kepada pimpinan dewan bahwa bupati dan wakil bupati terpilih telah ditetapkan dan diusulkan untuk diproses pengangkatan.

''Di dalam surat usulan itu, juga diserta dokumen lain berupa berita acara hasil pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Persoalan kapan pengangkatan dan pelantikan itu kewenangan pemerintah pusat. Perlu diketahui, pada usulan itu tidak dibunyikan  mengenai jadwal,'' imbuhnya.

 Sehubungan dengan surat KPU tentang usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Mukomuko terpilih, DPRD Mukomuko segera melaksanakan dua agenda sidang paripurna yang berkaitan dengan hal tersebut.

''Ada dua hal yang harus diparipurnakan sehubungan dengan usulan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih. Pertama paripurna pemberhentian sesuai dengan SK bupati yang sekarang. Kemudian, paripurna pengusulan pengangkatan. Insyaallah Senin atau Selasa mendatang paripurna dapat diselenggarakan,'' demikian Ali. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: