Polres Mukomuko Bersama Relawan Gelar Rapid Test Antigen Gratis
MUKOMUKO - Guna menekan laju penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Mukomuko. Kapolres Mukomuko AKBP, Andy Arisandi, SH, S.Ik, MH bersama relawan gagas pelaksanaan rapid test antigen gratis. Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari kedepan di markas Satlantas Polres Mukomuko.
Hari pertama pelaksanaan, Senin (28/12). Peserta rapid test sekitar 333 orang. Mulai dari warga masyarakat hingga pegawai dinas instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Hadir dalam kegiatan ini, Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan sejumlah relawan dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Palang Merah Indonesia (PMI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Perbankan.
Kapolres Andy Arisandi menyampaikan, target capaian pelaksanaan rapid test gratis ini untuk 2000 jiwa atau 1 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Mukomuko. Untuk pelaksanaan di hari pertama ini, warga masyarakat yang telah mendaftar sekitar 300 jiwa. Ia berharap, suksesnya pelaksanaan di hari pertama ini menjadi edukasi dan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengikuti rapid tes di hari berikutnya.
''Mudah-mudahan di hari pertama ini menjadi edukasi bagi masyarakat lainnya, sehingga pelaksanaan di hari kedua dan ketiga dapat lebih meningkat,'' ungkap Kapolres Andy.
Ini merupakan salah satu upaya menekan penyebaran COVID-19. Kata Kapolres, dalam giat ini dilaksanakan secara bersama-sama, melibatkan TNI, Polri dan relawan. Hasil dari rapid test tidak untuk dipublikasikan. Namun lebih kepada kewaspadaan diri pribadi yang bersangkutan dengan mendeteksi kondisi kesehatannya.
''Hasil yang diperoleh nanti, dapat dipetakan. Nanti akan dikoordinasikan dengan tim Satgas COVID, untuk mengkaji langkah apa yang lebih efektif dan efisien dilaksanakan untuk mengatasi penyebaran virus COVID di Kabupaten Mukomuko. Mudah-mudahan kedepan Kabupaten Mukomuko bebas dari penyebaran virus COVID,'' demikian Kapolres Andy. (net)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: