Tenaga Honda Pemkab Mukomuko Terus Berkurang, Waspada Sisipan
MUKOMUKO - Setiap tahun anggaran. Jumlah Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau dikenal dengan istilah Honorer Daerah (Honda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, terus berkurang.
Data terhimpun, tahun 2020 jumlah tenaga PDPK di lingkungan Pemkab Mukomuko sebanyak 1.294 orang. Tenaga PDPK terbanyak di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, dengan jumlah 1.148 orang. Kemudian, 146 orang lainnya tersebar di beberapa OPD.
Perubahan data tenaga PDPK perlu diwaspadai. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan dengan mengisi tenaga PDPK sisipan atau PDPK pengganti. Tak hanya itu, tanggungan daerah berupa persediaan gaji juga harus dicermati. Ketika tenaga PDPK berkurang, anggaran gaji yang menjadi tanggungan daerah secara otomatis akan berkurang, kecuali ada kenaikan gaji.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Edy Suntono, SH menegaskan, untuk PDPK tidak dibenarkan adanya istilah tenaga sisipan atau tenaga pengganti. Perlu ditegaskan, perpanjangan SK tenaga PDPK dilengkapi dengan persyaratan dan juga melalui proses verifikasi. Kata Edy, proses verifikasi harus dilaksanakan secara selektif.
''Tidak bisa main-masin. Identitas tenaga PDPK terdaftar. Tidak bisa diganti dengan nama lain atau sisipan. Mangkanya, ketika verifikasi harus lebih selektif,'' ungkap Edy, Selasa (1/12/2020).
Edy memastikan setiap tahun tenaga PDPK berkurang. Pengurangan tenaga PDPK dikarenakan ada diantara mereka yang lulus CPNS, meninggal dunia, diberhentikan karena tidak disiplin dan mengundur diri.
''Bagi mereka yang lulus CPNS, tentunya setelah SK CPNS keluar secara otomatis tidak lagi berstatus PDPK. Kemudian yang meninggal dunia dan mengundur diri serta dikeluarkan karena tidak disiplin,'' imbuhnya.
Untuk diketahui, PDPK pada Disdikbud Mukomuko,tahun 2017 (1.256). Tahun 2018 (1.212), tahun 2019 (1.193), tahun 2020 (1.148). Kemudian, PDPK perkantoran, tahun 2016 (157), tahun 2017 ( 156), tahun 2018 (154), tahun 2019 (150) dan tahun 2020 (146). Khusus untuk PDPK perkantoran, berkurang dengan keterangan 3 orang lulus CPNS, 2 orang meninggal dan 4 orang dikeluarkan karena tidak disiplin. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: