Di Pimpin Haidir, Kuota Pupuk Subsidi Bertambah Ribuan Ton

Di Pimpin Haidir, Kuota Pupuk Subsidi Bertambah Ribuan Ton

MUKOMUKO RM - Belum genap sebulan, Haidir, S.Ip menjabat sebagai Plt. Bupati Mukomuko. Jatah kuota pupuk subsidi untuk petani di wilayah Kabupaten Mukomuko, bertambah ribuan ton. Tambahan kuota pupuk dari pemerintah pusat ini, untuk menutupi kebutuhan petani setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sapras) Pertanian Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko, Ali Mukhibin, S.Hut ketika di temui radarmukomuko.rakyatbengkulu.com, Senin (12/10/2020).  Ia membenarkan, penambahan kuota pupuk subsidi untuk mencukupi kebutuhan pupuk para petani.

''Penambahan kuota pupuk subsidi untuk tiga jenis pupuk sara, Urea, SP36 dan ZA. Sementara untuk NPK dan organik belum ada penambahan,'' ungkap Ali.

Kuota pupuk subsidi merk Urea sebelumnya 4.625 ton, mendapat penambahan 2420 ton. Kemudian, SP36, dari 1523 ton bertambah 135 ton dan ZA 753 ton nambah 170 ton.

''NPK masih tetap 4725 ton dan pupuk organik 583 ton, tanpa adanya penambahan,'' imbuhnya.

 Adapun sejumlah pupuk bersubsidi tersebut didistribusikan oleh kios resmi. Menurut Ali, kios resmi yang beroperasi menjual pupuk bersubsidi sebanyak 89 kios tersebar di beberapa wilayah kecamatan.

''Para pemilik usaha kios pupuk, wajib menjual pupuk subsidi sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi, red) yang telah ditetapkan pemerintah,'' tegasnya.

HET pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pertanian Mukomuko nomor 05 tahun 2020. Dijelaskannya, ketetapan HET pupuk bersubsidi tetap mengacu kepada keputusan menteri pertanian.

''HET pupuk urea Rp 1800 per kilo, SP-36 Rp 2000 per kilo, ZA Rp 1400 per kilo, NPK Rp 2300 per kilo dan pupuk organik Rp 500 perkilo. Masyarakat boleh melakukan pemantauan harga di kios. Kami dari dinas hanya memfasilitasi dan memantau pendistribusian pupuk, mengawasi agar tidak dimainkan pihak oknum tidak bertanggungjawab. Sementara untuk tugas kontrol mengenai harga, kewenangan dinas lain,'' pungkas Ali. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: