KN Kasus DD Bukit Harapan Segera Diekspos
Kasus Besar Dalam Penyelidikan
METRO – Masih ingat dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) Desa Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami yang sempat heboh diberitakan. Kabar terbaru dari kerjaksaan Mukomuko, hasil audit Kerugian Negara (KN) yang dilakukan tim audit internal Kejati Bengkulu sudah keluar. Rencananya dalam waktu dekat, pada momen HUT kemerdekaan RI akan diekspose. Berapa KN nya belum pasti, namun diprediksi dibawah Rp 200 juta, seperti yang diperkirakan sebelumnya.
Ditemui di ruang kerjanya kemarin, Kajari Mukomuko, Hendri Antoro,S.Ag,SH,M.H menjelaskan sekitar dua hari lalu hasil audit sudah diterimanya. Targetnya pada 17 Agustus ini akan disampaikan secara terbuka. Sebelum diumumkan, ia akan lebih dulu meminta penjelasan rinci dari tim penyidik kejaksaan yang menangani perkara ini.
‘’Saya lebih dulu akan meminta keterangan dari penyidik, yang jelas hasil auditnya sudah keluar, ini audit internal Kejati Bengkulu,’’ katanya.
Terus ditanya soal jumlah kerugiannya, Kajari belum bisa merincikan, namun menurutnya dibawah Rp 200 juta seperti estimasi sebelumnya. Untuk penetapan tersangka (Tsk) menurutnya harus dipastikan dulu kerugian negara dari kasus tersebut.
‘’Setelah semuanya jelas dan lengkap kita akan tetapkan apakah ada tersangka atau tidak. Yang jelas kami akan berupaya kerja cepat supaya ada kepastian hukumnya,’’ tegas Kajari.
Ia juga membenarkan sekarang sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tipikor lainnya, namun kasus apa belum dijelaskan. Bayangan sementara, kasus yang tengah dikejar ini cukup besar, maka perlu ketelitian yang mendalam. Dimana penggunaan anggarannya dari tahun sebelumnya berlanjut hingga 2019.
‘’Anggarannya bisa APBD, bisa APBN, APBD provinsi atau BUMD. Penggunaan anggarannya berlanjut hingga 2019,’’ tutupnya. (jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: