KPU Kumpulkan Seluruh Parpol
Bahas Soal Syarat Pencalonan Bupati
METRO – Kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko mengumpulkan seluruh perwakilan pengurus Partai politik dan juga perusahaan media. Tujuannya dalam rangka bimbingan teknis pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Mukomuko tahun 2020. Kegiatan ini menandakan puncak pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati semakin dekat. Pembukaan acara dihadiri oleh pemerintah daerah dan FKPD serta undangan lainnya.
Ketua KPU Irsyad Kamarudin mengatakan, fokus yang dibahas terkait dengan kegiatan ini terkait teknis dan metode pencalonan pilkada serentak. Selaku penyelenggara KPU memberikan pemahaman tentang tahapan pencalonan Pilkada serentak tahun 2020. Juga dibahas mengenai kebijakan tahapan pencalonan nanti. Dihadirkan asosiasi media dan pimpinan media massa, dari Polres, Kodim, Bawaslu dan unsur lain tujuannya untuk menyamakan persepsi yang berkenaan dengan Pemilihan Kepala Daerah serentak.
‘’Kegiatan ini penting untuk menyampaikan prihal pencalonan, karena ada berbagai ketentuan yang harus dipenuhi dan harus dipahami, khususnya bagi partai politik yang akan mengusung calon bupati dan wakil bupati,’’ ungkapnya.
Lanjutnya, Bimtek ini merupakan tahapan penting dari pelaksanaan Pilkada, tujuannya supaya semua proses yang akan dilakukan dapat dipahami, sehingga tidak muncul persoalan sulit kemudian hari. Apalagi sekarang ada berbagai ketentuan baru yang diatur PKPU menyangkut dengan pencalonan dan persyaratan lainnya. Semua itu harus dipahami oleh partai politik yang nanti akan mengusung calon.
‘’Kita yakin pada dasarnya semua parpol dan juga bakal calon sudah memahami ketentuan yang ada, sebab itu amanat dari PKPU. Bimtek tujuannya untuk mengingatkan dan menyatukan persepsi soal ketentuan tersebut,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: