Polisi dan KPHP Diminta Pantau Kegiatan PT.BAT

Polisi dan KPHP Diminta Pantau Kegiatan PT.BAT

Pertanyakan Sumber Kayu

SUNGAI RUMBAI – Sejak beroperasi tiga bulan lalu, PT. BAT diperkirakan telah menebang ratusan kubik kayu. Untuk diketahui lokasi yang dikuasai oleh perusahaan ini di beberapa kecamatan yakni Pondok Suguh, Sungai Rumbai, Malin Deman dan Ipuh. Diduga hasil penebangan masih berada di lahan perusahaan dan belum dibawa ke luar. Untuk diketahui, kayu hasil tebangan PT. BAT ini masih berupa balok kaleng. Informasinya, kayu tersebut akan dibawah ke luar daerah yakni Jambi. Namun masyarakat mencurigai ukuran kayu yang ditebang tersebut. Karena masyarakat setempat tahu persis bahwa sudah jarang ditemukan pohon kayu yang berdiameter besar seperti yang ditebang pihak perusahaan, kecuali banyak ditemukan di hutan TNKS.

Anehnya lagi, beroperasinya PT.BAT itu banyak pihak belum mengetahuinya. Salah satunya pemerintah kecamatan mengaku tidak tahu. Selain itu diduga belum ada pengawasan yang intens atau rutin dari pemerintah atau pihak terkait. Guna pengawasan, tentunya bisa lebih dini mengetahui sumber kayu yang dikelolanya. Karena banyak pihak mengkhawatirkan aksi penebangan merambah hingga ke hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Jika ini terjadi, jelas merupakan dugaan pelanggaran dan harus mendapat pengawasan serta tindakan tegas dari pihak terkait. Kritik keras ini datang dari salah seorang tokoh pemuda Ipuh Afrizal Akang.

‘’Kami menyarankan supaya pihak terkait, sekaligus pihak penegak hukum melakukan pengecekan dan pengawasan secara dini atas aksi penebangan di lokasi izin PT. BAT. Kami tahu persis, dulunya zaman bupati Ichwan Yunus, perusahaan ini sempat dihentikan kegiatannya. Itu karena diduga menebang atau mengambil kayu dari kawasan TNKS. Andai pada kegiatan kali ini aksi penebangannya masuk ke kawasan TNKS, maka kami minta usir perusahaan tersebut. Karena yang akan menerima dampak dari aktivitas mereka menebang kayu, jelas masyarakat di sini. Kemarin saja sudah mulai terjadi bencana alam banjir yang melanda Desa Air Buluh. Banjir terjadi, jelas dikarenakan adanya kerusakan alam. Tentunya kestablian debit air dipengaruhi oleh hutan. Jika hutan dirusak, maka mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat,’’ tegas Afrizal dengan nada kesal.

Eks Camat Sungai Rumbai, Haridianto, SH yang masa jabatan berakhir pada 1 Agustus kemarin mengatakan, beroperasinya PT.BAT memang sudah masuk laporannya ke pemerintah kecamatan. Informasi yang diterimanya dari masyarakat dan masyarakat yang bekerja di PT tersebut, kayu yang dikeluarkan sudah ratusan kubik.  Namun kayu itu masih di lokasi perusahaan bersangkutan dan belum dibawah ke luar daerah.  Setahunya, hasil penebangan kayu tersebut akan dibawah ke Provinsi Jambi melalui darat.

‘’Kami memang sudah mendapatkan laporannya. PT. BAT itu sudah beroperasi sejak tiga bulan yang lalu dan sudah menghasilkan ratusan kubik kayu. Bahkan bisa jadi ribuan kubik saat ini. Saat ini di lokasi perusahaan dan belum dibawah ke keluar,’’tuturnya.

Tentang pengawasan pemerintah kecamatan, diakuinya tidak memiliki kewenangan tentang itu. Kewenangan pengawasan berada pada pihak KPHP Mukomuko. Namun sampai saat sekarang ini pihak KPHP Mukomuko belum pernah mengkoordinasikan dengan pemerintah kecamatan. Sebaliknya, apabila KPHP mengajak kecamatan turun ke lapangan dan kecamatan siap untuk itu. Maka dari pemerintah kecamatan tidak langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Adapun pengawasan sangat perlu dilakukan karena belum dapat diketahui secara pasti. Apakah kayu yang mereka keluarkan benar-benar dari lahan perizinan PT.BAT atau bisa jadi dari lokasi lain.

‘’Terkait kewenangan pengawasan adalah pihak KPHP. Kami bisa melakukan pengawasan apabila sudah ada mandat dari pemerintah kabupaten serta KPHP. Selain itu kecamatan juga siap turun ke lapangan apabila diajak,’’ujarnya.

Bagaimana dengan tanggapan Camat Malin Deman, Suhapri, S.Sos? Ia mengaku belum menerima laporan tentang beroperasinya PT. BAT secara resmi. Diketahui perusahaan itu beroperasi dari informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu disebutnya, pemerintah kecamatan tidak dapat memastikan apakah mereka sudah mengeluarkan kayu atau belum. Selain itu lokasi masuk PT. BAT juga tidak melalui wilayah Malin Deman, tetapi antara Pondok Suguh dengan Sungai Rumbai.

‘’Sejauh ini kami belum menerima laporan secara resmi dari perusahaan bersangkutan. Hanya bertemu pada saat sosialisasi beberapa bulan lalu. Mungkin saat sekarang ini PT itu sudah beroperasi,’’jelasnya.

Sementara Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos juga mengaku belum mendapatkan laporan tentang beroperasinya PT. BAT. Walaupun sebenarnya pihak kecamatan harus tahu tentang itu. Untuk itu kecamatan tidak mengetahui sudah berapa kubik dikeluarkannya kayu hasil penebangan PT. BAT.

‘’Memang ada wilayah Ipuh masuk ke lokasi perkebunan PT.BAT itu. Hanya saja kami belum mendapat laporan tentang beroperasi perusahan bersangkutan,’’ demikian Sepradanur.(dom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: