Motivasi KBM, FKPK Ipuh Gelar Rakor
IPUH - Terhitung sejak 13 Juli lalu, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di wilayah Kecamatan Ipuh telah dimulai. Untuk menindaklanjuti KBM pada masa pandemi COVID-19, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Ipuh gelar rapat koordinasi (Rakor) pada Kamis lalu (23/7). Diantaranya Camat, Koramil, Polsek, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), pengawas, KUA, perwakilan sekolah dan tamu undangan lainnya. Rakor ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat pada seluruh dan para pelajar agar bersemangat melaksanakan KBM dimasa covid-19.
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan support pada guru dan pelajar karena telah dimulainya kegiatan pembelajaran. Untuk tingkat SMA dan MAN kegiatan belajar mengajar sudah secara tatap muka. Namun tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan. Adapun sistem pembelajarannya siswa kelas X, XI dan XII tidak secara bersamaan yakni dua hari dalam seminggu untuk satu tingkat. Sementara sistem pembelajaran tingkat SMP sederajat memakai sistem daring. Dimana pembelajarannya jarak jauh memakai sebuah aplikasi yang dicetuskan oleh kementerian. Sementara untuk siswa PAUD dan SD sistem pembelajarannya selain daring juga bertatap muka denga n siswa. Tetapi bukan siswa yang datang ke sekolah tetapi guru yang mendatangi siswa. Tetapi jumlah mereka juga terbatas yakni sekitar 5 hingga 10 orang.
''Sistem pembelajaran oleh sekolah berbeda-beda. Untuk tingkat SMA sudah melakukan tatap muka yakni dua hari dalam seminggu. Sementara siswa SMP kebanyakan memakai sistem daring. Adapun tingkat PAUD dan SD ada pakai sistem daring dan juga pakai sistem tatap muka dengan jumlah yang dibatasi,''jelasnya.
Adapun keputusan yang dapat rapat koordinasi ini. Pertama apapun bentuk pembelajarannya tetap mematuhi protokol kesehatan. Tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat melalui kementerian. Kedua, diharapkan pada seluruh pemerintah desa melalui tim relawan covid agar bisa memantau pelaksanaan pembelajaran. Kalau bisa dilakukan penyemprotan cairan disenfektan. Disamping itu juga diharapkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko bersama gugus tugas kalau bisa diadakan pembelajaran tatap muka secara berangsur kalau memungkinkan. Namun semua itu tetap mematuhi semua peraturan dan kesepakatan yang sudah ditetap kementerian.
''Ada beberapa kesepakatan yang diambil pada rakor tersebut. Diantaranya pelaksanaan pengawasan oleh tim relawan desa. Juga kalau memungkinkan pembelajaran bisa dilakukan tatap muka secara berangsur,''tutup Sepradanur.(dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: