Idul Adha, Patuhi Edaran Kemenag

Idul Adha, Patuhi Edaran Kemenag

METRO – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Mukomuko mengimbau kepada seluruh umat muslim di Kabupaten Mukomuko, untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2020, tentang penyelenggaran sholat idul adha dan panduan penyembelihan hewan kurban, di masa pandemi Covid – 19. Hal ini diingatkan oleh Kepala Kankemenag Mukomuko, Mansyahri, S.Ag melalui Kasi Bimas Islam, Peri Irawan, S.Hi. ‘’Kami imbau kepada seluruh umat Islam di Mukomuko, untuk mempedomani Surat Edaran Kemenag tentang pelaksanaan sholat idul adha dan penyembelihan hewan kurban,’’ sampai Peri. Lanjutnya, sesuai dengan pedoman tersebut yang diatur dalam Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag). Bahwa pelaksanaan sholat idul adha boleh dilaksanakan di masjid, dilapangan maupun ditempat lainnya. Hanya saja tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid – 19. Disamping itu, ia juga mengingatkan pada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam penyembelihan hewan kurban. Mulai dari penerapan jaga jarak fisik panitia kurban, hingga proses pendistribusian daging kurban. Selanjutnya, penerapan kebersihan personel panitia. Dimana panitia dilakukan pemeriksaan kesehatan awal yakni pengecekan suhu tubuh. ‘’Selain itu, panitia juga harus menggunakan masker dan sarung tangan selama mengolah daging kurban. Hal ini dilakukan agar daging kurban yang dibagikan ke masyarakat dijamin kebersihannya. Meskipun Mukomuko sudah zona hijau namun masyarakat tetap waspada akannya Covid – 19,’’ ingat Peri. Disampaikannya juga, berdasarkan hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia. Maka secara mufakat dinyatakan bahwa 1 Zulhijjah 1441 Hijriah pada hari Rabu 22 Juli 2020 dan dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah jatuh pada Jumat tanggal 31 Juli 2020. ‘’Tidak menutup kemungkinan Idul Adha akan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli. Biasanya tidak terjadi perubahan, walaupun berubah itu tidak begitu jauh jarak waktu pelaksanaanya,’’ tutup Peri. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: