Dewan Minta Jabatan Direktur PDAM Ditinjau Ulang
Sekda Usulkan Dilanjutkan
METRO – Pemerintah daerah mengajukan usulan untuk melanjutkan kepemimpinan Suryadi,SP sebagai direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PADM) Tirta Selagan. Namun anggota DPRD Mukomuko meminta usulan ini ditinjau kembali, karena mereka menilai dalam beberapa tahun terakhir tidak banyak perkembangan.
Seperti disampaikan Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Antonius Dale,SP usulan untuk melanjutkan jabatan direktur wajar saja, selagi ada regulasinya. Namun bagaimanapun perlu dikaji dan dievaluasi, sejauh mana perkembangan PDAM dan seperti apa pelaporan yang diberikan. Karena itu sangat penting agar PDAM terus berkembang dan dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas.
‘’Katanya diusulkan untuk dilanjutkan, maka kami dari dewan minta dilakukan evaluasi dulu, seperti apa kepemimpinan beliau selama ini. PDAM kita berkembangnya seperti apa, karena ini sangat penting dan untuk kepentingan orang banyak,’’ kata Dale.
Politisi Partai Perindo Dapil III ini mengaku dewan sendiri sampai sekarang tidak mengetahui seperti apa. Pasalnya tidak pernah ada laporan resmi seperti apa, terkait dengan keuangan, pelangan maupun kondisi lainnya. Padahal PDAM merupakan perusahaan yang bertujuan untuk pelayanan sekaligus bisnis daerah yang harus memiliki pelaporan dan data yang lengkap.
‘’Kami melihatnya tidak banyak perkembangan, bahkan dewan tidak tahu seperti apa kondisinya, air lancar di daerah mana saja dan apakah keuangannya lancar dan tidak. Maka kami minta dievaluasi dulu sebelum diputuskan diperpanjang,’’ katanya.
Masih disampaikannya, kalau memang dibutuhkan sebaiknya dilakukan tes ulang untuk calon pengelola PDAM. Bukan berarti dewan tidak setuju dengan pengelola sekarang, tujuannya supaya perkembangan PDAM semakin baik dan semangat pengelolaan terus tinggi. Ia berencana meminta direktur yang sekarang dipanggil dulu untuk mendengar keterangannya menyangkut kemajuan dan kendala dari PDAM.
‘’Kita minta keterangannya lebih dulu, kalau memang tidak ada perkembangan dan hanya mengharapkan dana hibah penyertaan modal, artinya kurang bagus, karena itu usaha,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: