Anggota BPD Tuntut Kenaikan Tunjangan
METRO - Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Mukomuko menuntut peningkatan kesejahteraan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Tuntutan tersebut disampaikan kepada instansi terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), saat acara pertemuan BPD Sekabupaten Mukomuko di DPMD. Tuntutan ini disampaikan salah seorang perwakilan FKBPD Mukomuko, Noples Kurniawan, adapun dasar tuntutan kenaikan kenaikan tunjangan BPD, mengingat tugas dan fungsi BPD juga sama dengan anggota DPRD. Seperti melakukan monitoring pembangunan, penyusunan anggaran dan lainnya. ‘’Jika dilihat tunjangan dan operasional anggota BPD itu masih minim jika dibandingkan dengan tugas yang dijalani. Dengan ini menyampaikan tuntutan dari segenap anggota BPD di daerah ini, sepertinya hal kesejahteraan pemerintah mengabaikan BPD,’’ ujar Noples. Lanjutnya, ia mengakui bahwa ketentuan mengenai jumlah tunjangan anggota BPD adalah jumlah minimal, artinya dapat ditingkatkan melalui peningkatan pendapatan desa. Namun yang terjadi selama ini, hampir tidak ada sumber daya dan potensi desa yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan lagi. Karena seluruhnya sudah dibatasi oleh aturan dari pemerintah daerah. Untuk saat ini jumlah tunjangan dan operasional yang diterima BPD itu bervariasi. Untuk Ketua BPD jumlahnya mencapai Rp 2.025.000, wakil Ketua Rp 1.025.000, Sekretaris Rp 800 ribu dan anggota BPD Rp 625 ribu setiap bulannya. ‘’Karena itu kami berharap agar besaran tunjangan BPD dapat dipertimbangkan untuk ditingkatkan lagi dengan melakukan perubahan terhadap aturan yang ada. Dengan ini kami berharap pihak DPMD dapat memfasilitasi FKBPD untuk berjumpa dengan Bupati, dalam membahas penambahan tunjangan BPD,’’ harap Noples. Terkait hal ini Kepala DPMD Mukomuko, Gianto, M.Si mengatakan, bahwa instansinya siap memfasilitasi tuntutan anggota BPD ini. Menurutnya tuntutan untuk penambahan tunjangan BPD itu sah saja, karena ini mengenai beban kerja yang dijalani BPD di desa. ‘’Kami siap membantu memfasilitasinya, kalau untuk penambahan tunjangan dan operasional ini kami belum bisa melihat berapa kurangnya. Karena untuk kegiatan yang bersangkutan dengan BPD sendiri belum ada yang berjalan, kecuali kegiatan di desa itupun operasionalnya di dari desa. namun untuk usulan peningkatan tunjangan ini juga dipertimbangkan juga dengan keuangan daerah tentunya,’’ tutup Gianto. (api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: