Kepastian Masuk Sekolah, Nunggu Kebijakan Pusat

Kepastian Masuk Sekolah, Nunggu Kebijakan Pusat

METRO - Untuk menerapkan sekolah tatap muka saat pandemi COVID-19. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko sampai sekarang masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Kepala Disdikbud Mukomuko, Ruslan, M.Pd mengatakan, pejaran baru tetap tanggal 13 Juli 2020. Apakah ajaran baru ini siswa belajar dalam jaringan (daring) atau sekolah tatap muka masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

‘’Kalau ajaran barunya tetap tanggal 13, tapi apakah tatap muka atau sistem daring. Untuk itu masih menunggu petunjuk dari pusat,'’ ujar Ruslan.

Lanjutnya, kalau merujuk dari keinginan guru dan wali murid menginginkan siswa belajar di sekolah. Tetapi dari segi keamanan dan keselamatan siswa sehingga sekolah tatap muka belum bisa dilaksanakan di tengah COVID-19. Untuk saat ini siswa mulai dari lembaga pendidikan anak usia dini, hingga sekolah menengah pertama di daerah ini masih tetap belajar dengan sistem dalam jaringan (daring) atau internet. Sebelumnya telah menyampaikan usulan kepada pemerintah setempat dan pusat, terkait dengan keinginan pihak sekolah di daerah ini dan masyarakat setempat yang menginginkan sekolah tatap muka.

‘’Untuk pihak sekolah kami rasa siap secara fisik untuk melaksanakan sekolah tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19. Namun karena pertimbangan dan aturan yang mengatur tentang sistem sekolah semenjak pandemi COVID-19 sehingga daerah, sampai sekarang belum bisa menerapkan sekolah tatap muka,'’ sampai Ruslan.

Dikatakannya juga, meskipun sekolah saat ini masih menggunakan sistem daring. Namun ada beberapa sekolah yang secara bergilir datang ke rumah setiap siswanya guna memantau aktivitas belajar siswa di rumah.

‘’Tidak semua sekolah melakukannya. Tetapi ada beberapa sekolah yang datang ke rumah siswanya untuk memantau dan membantu orang tua yang tidak bisa mengajar anaknya,’’ tutup Ruslan. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: