Eksekutif Dikepung Tiga Pansus Dewan

Eksekutif Dikepung Tiga Pansus Dewan

METRO – Pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif benar-benar harus super hati-hati dan teliti dalam melaksanakan berbagai program daerah. Pasalnya ada tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mukomuko yang menyelidiki dan mengawasi secara ketat setiap kegiatan yang didanai oleh anggaran daerah. Masing-masing Pansus gagal bayar 2019, kedua Pansus dana COVID-19 dan segera bergerak Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah.

Pansus gagal bayar belanja modal dan sertifikasi guru anggaran 2019 sudah melakukan berbagai tahapan, data belanja daerah 2019 telah dikantongi. Isunya mereka sudah menemukan berbagai dugaan kejanggalan yang perlu diluruskan, menyangkut keuangan dan pendapatan daerah. Pansus dana COVID-19 juga mulai bekerja, mereka siap menelusuri dari akar-akarnya sumber dana hingga penggunaannya dalam pencegahan virus corona. Untuk Pansus LKPj yang tidak lama lagi juga siap bergerak, akan menggeber seluruh kinerja pemerintah dibawah komando Bupati Choirul Huda,SH.

Ketua Pansus Gagal Bayar, Antonius Dale,SP ditemui di ruang kerjanya kemarin, mengatakan untuk data pansus sudah hampir lengkap, tinggal menyandingkan realisi APBD dengan laporan dan aliran dana dana daerah 2019. Nanti akan nyambung dengan penyebab terjadi gagal bayar proyek tahun tersebut. Tidak hanya itu, data Pansus gagal bayar juga akan disesuaikan dengan dana dimiliki Pansus LKPj. Untuk Pansus dana COVID-19 juga sudah bekerja, tapi itu ketuanya Wisnu Hadi.

‘’Dari proses dan penyandingan ini nanti akan bisa diketahui sejelas-jelasnya, sehingga masyarakat tidak lagi bertanya-tanya. Kok kita bisa gagal bayar, padahal proyek itu sesuai dengan APBD,’’ ungkapnya.

Ia menegaskan tidak ada maksud menyudutkan dan mencari kesalahan eksekutif dalam kegiatan Pansus. Ini murni untuk menjawab berbagai keraguan masyarakat terhadap penggunaan anggaran termasuk dewan sendiri selaku legislator. Apalagi masalah gagal bayar ini sempat viral di masyarakat dan muncul berbagai dugaan dan sebagainya, itu harus diluruskan.

‘’Malah salah kalau dewan diam saja, fungsi dewan itu mengawasi kinerja pemerintah daerah, salah satunya dalam penggunaan anggaran daerah. Sebab program itu kita bahas bersama dan disetujui bersama sesuai kemampuan daerah,’’ tegasnya.

Dewan Busra juga menyampaikan hal senada, apa yang ditemukan Pansus akan menjadi catatan untuk dijelaskan dan diperbaiki oleh pemerintah daerah. Ia memastikan pansus bekerja secara profesional, tidak ada tujuan lain, selain untuk kebaikan daerah kedepan.

‘’Ini memang sudah kewajiban dewan selaku wakil masyarakat dalam rangka mengawal eksekutif melaksanakan pembangunan dan melayani,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: