Sampah Dibuang ke Sungai, DLH Prihatin

Sampah Dibuang ke Sungai, DLH Prihatin

Suwarto: Silahkan Ajukan Kontainer, Akan Kami Pelajari

PENARIK – Aktifitas pembuangan sampah ke sungai Air Dikit oleh warga Desa Penarik, Kecamatan Penarik membuat prihatin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Drs. Suwarto. Ia berharap, warga menghentikan aktivitas yang mengakibatkan pencemaran air ini. Disampaikan Suwarto, dibutuhkan kerja sama semua pihak dalam menjaga lingkungan dari pencemaran. Untuk mengatasi masalah sampah di Penarik ini, perlu dicarikan solusi bersama. Langkah pertama, pemerintah desa bisa mengajukan permohonan untuk penempatan kontainer sampah oleh pihak DLH. Jika ada surat resmi, maka akan dipelajari lebih lanjut. Surat permohonan dari desa diketahui camat. ‘’Tidak dibenarkan ada aktivitas pembuangan sampah ke sungai. Silahkan desa mengajukan surat permohonan penempatan kontainer sampah, nanti kami pelajari,’’ ujar Suwarto saat dihubungi kemarin. Suwarto menambahkan, secara umum, penanganan sampah menjadi tanggung jawab DLH. Namun demikian, dalam menjalankan tugasnya DLH butuh dukungan dari semua pihak. Dengan kondisi yang ada saat ini, DLH belum mampu mengelola seluruh sampah yang ada. Masyarakat bisa membantu tugas DLH dengan mengelola sampah yang dihasilkan. Saat ini sampah di beberapa pasar tradisional sudah dikelola pihak DLH. Hal ini dilakukan setelah ada kerja sama antara pengurus pasar dengan pihak DLH. Pihak pemerintah Desa Penarik juga mengajukan kerja sama, jika semuanya memungkinkan, kerja sama bisa dilakukan. ‘’Perlengkapan kami, baik kontainer sampah maupun mobil pengangkut serta petugasnya masih terbatas, tapi kalau masih ada peluang kerja sama, kenapa tidak,’’ tambah Suwarto. Masih Suwarto, tahun ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Rencana penambahan kontainer sampah serta mobil tidak bisa terealisasi. Jangankan menambah program, program yang ada saja tidak bisa jalan, karena dana dipangkas untuk penanganan coronavirus atau Covid-19. Jika memang ada peluang menempatkan kontainer sampah di simpang tiga Desa Penarik, tentu ada hal-hal yang diatasi bersama. Misalnya mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengangkut sampah. ‘’Kalau penempatan kontainer sampah dilakukan pertengahan tahun, yang jelas anggarannya tidak ada. Ini salah satu hal yang perlu dibicarakan bersama antara pihak DLH dengan pemerintah desa,’’ papar Suwarto. Kadus V desa Penarik, Alexander, menyampaikan warga membuang sampah ke sungai Air Dikit merupakan masalah yang sudah bertahun-tahun. Upaya pencegahan oleh pemerintah desa dengan menerapkan sanksi tidak membuahkan hasil. Pembuatan bak penampungan sampah di dekat jembatan juga tidak menjadi solusi yang tepat. Pasalnya sampah yang memenuhi bak tersebut tidak ada yang mengangkut dan membuangnya, sehingga busuk dan menyebarkan aroma tidak sedap. Keberadaan kontainer sampah diharapkan bisa menjadi solusi mengatasi masalah ini. ‘’Rumah warga di dusun V ini, terutama di simpang tiga sudah padat. Mereka tidak memiliki lahan yang cukup untuk tempat pembuangan sampah, sehingga dibuang ke sungai. Setahu saya yang buang sampah ke sungai bukan hanya warga dusun V, tapi warga dusun lain yang berada di sekitar jembatan,’’ demikian Alexander.(dul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: