Distan Verifikasi Data Lahan Untuk Replanting

Distan Verifikasi Data Lahan Untuk Replanting

METRO – Tahun ini Kabupaten Mukomuko  kembali mendapat jatah peremajaan atau replanting tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat seluas 500 hektare. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, sedangkan melakukan verifikasi data lahan perkebunan kelapa sawit yang tidak produktif milik petani untuk diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan kelapa sawit dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Kepala Dustqn Mukomuko, Heri Prastyono, STTP melalui Kabid Perkebunan, Erri Siagian.

"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi. Karena sebelum kelompok tani terbentuk harus memastikan data luas lahan dan jumlah anggota kelompok tani. Setelah itu minta data profil  lahan, identitas pengusul dan dokumen surat lahan,'’ sampai Erri.

Lanjutnya, sejumlah lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua yang diusulkann seluas 240 hektare milik 113 orang petani di Desa Bunga Tanjung dan Kecamatan Teramang Jaya. Selanjutnya 50 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik petani di Kecamatan Air Manjuto dan 181 hektar untuk milik 95 orang petani di Kecamatan Selagan Raya.

‘’Untuk itu kami juga meminta data usia tanaman kelapa sawit dan produktivitas setiap pekebun yang mengusulkan program peremajaan sawit. Sedangkan tahap verifikasi selanjutnya adalah kesesuaian data pengusul antara profil lahan dan dokumen pendukung, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK),'’ tutup Erri. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: