Usulan Tambahan Damkar untuk Eks MMS Belum Terkabul
PONDOK SUGUH - Empat tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan mobil dinas dan motor dinas untuk pejabat. Sayangnya, usulan masyarakat berupa mobil pemadam kebakaran (Damkar) hingga sekarang belum terkabul. Seperti usulan tambahan mobil Damkar untuk wilayah eks Kecamatan Mukomuko Selatan (MMS), sampai saat ini belum terealisasi. Wajar saja, ketika terjadi peristiwa kebakaran di wilayah eks MMS meliputi 5 kecamatan, tak terlayani maksimal ketika terjadi peristiwa kebakaran. Pasalnya, di wilayah eks MMS hanya mengandalkan 1 unit mobil Damkar yang ditempatkan di Kantor Camat Ipuh.
Menariknya lagi, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Mukomuko, A Halim, SE M.Si selalu memberi angin segar. Kata A. Halim, usulan pengadaan mobil Damkar sementara ini sedang dibahas di tingkat Pemkab. Diakuinya, tidak hanya Kecamatan Pondok Suguh yang merupakan eks MMS yang mengusulkan tambahan Damkar, tetapi juga beberapa kecamatan lain.
‘’Pengajuan mobil damkar tersebut masih dalam tahap pengajuan mudah-mudahan cepat direalisasikan pada tahun depan jika penyebaran covid-19 cepat berlalu. Karena tidak hanya Kecamatan Pondok Suguh yang membutuhkan mobil damkar tetapi juga ada kecamatan lainnya,’’paparnya.
Sementara Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos membenarkan wilayah Mukomuko Selatan membutuhkan penambahan mobil damkar. Pasalnya saat sekarang ini baru satu unit yang ada yakni ditempatkan di Kantor Camat Ipuh. Sehingga sudah dapat dipastikan tenaga damkar sangat kesulitan untuk mengatasi apabila terjadi bencana kebakaran. Oleh karena itu sangat dibutuhkan penambahan mobil damkar di wilayah Mukomuko Selatan.
‘’Seharusnya bukan hanya di Kantor Camat Ipuh memiliki mobil damkar tetapi juga ada di kecamatan lain khususnya di wilayah Mukomuko Selatan. Karena saat sekarang ini mobil damkar beserta tenaganya sangat kesulitan mengatasi bencana kebakaran yang terjadi,’’demikian Sepradanur.(dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: