Mukomuko Terancam Krisis Lahan Pangan
Akibat Alih Fungsi
METRO - Sudah seyogyanya pemangku kepentingan putar otak. Kerja keras, pikirkan kesiapan pangan ke depan. Seperti di Kabupaten Mukomuko saat ini, kondisi persediaan lahan pangan, sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, dari tahun ke tahun lahan pangan banyak mengikutu tren alih fungsi menjadi lahan perkebunan. Bahkan juga ada yang dialihfungsi menjadi lahan perumahan. Sebagai bahan perbandingan tahun 2005, persediaan lahan pangan di Kabupaten Mukomuko tercatat sekitar empat belas ribuan hektare (Ha) lebih. Fakta mengagetkan, lahan pangan produktif di tahun 2019 hanya tersisa 3.996 hekare (Ha).
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat, S.Hut ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin, mengungakapakn, data persediaan lahan pangan telah dilakukan pengukuran lapangan di tahun 2019. Proses pengukuran lahan dilakukan secara bersama, melibatkan Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Mukomuko.
''Hasil pengukuran kami dengan pihak BPN, persediaan lahan pangan di Kabupaten Mukomuko sebanyak 3.996 hektare. Pengukuran ini dilakukan tahun 2019 lalu. Namun data ini sedikit berbeda dengan ketetapan lahan pangan dari Kanwil BPN. Informasi yang kami himpun dari Kanwil BPN, jumlah lahan pangan di Kabupaten Mukomuko terbaru sebanyak 4056 hektare. Ini berkemungkinan masuk akal, karena adanya program pemerintah cetak sawah baru,'' ungkap Wahyu.
Dijelaskan Wahyu, persediaan lahan pangan produktif ini tersebar di 12 wilayah administrasi pemerintahan. Posisi lahan pangan terluas di Kecamatan Lubuk Pinang, sebanyak 1.782,30 Ha lahan sawah sumber pengairan irigasi dan tegalan atau ladang, 0,06 Ha. Menyusul, Kecamatan Selagan Raya dengan luasan lahan pangan irigasi 806, 24 Ha, dan tegalan 5,67 Ha. Kecamatan Air Manjuto, sawah irigasi 549,32 Ha, non irigasi 10,65 Ha. Kecamatan XIV Koto, lahan irigasi 344,20 Ha, dan tegalan atau ladang 4,62 Ha. Kecamatan Ipuh lahan sawah irigasi 281,99 Ha, non irigasi 0,98 Ha dan tegalan 1,01 Ha.
Kecamatan Teramang Jaya lahan sawah irigasi 67, 75 Ha dan tegalan atau ladang 20,83 Ha. Kecamatan Malin Deman lahan irigasi 61,92 Ha, Penarik lahan irigasi 27, 51 Ha dan tegalan atau ladang 0,26 Ha. Kecamatan Air Dikit, lahan sawah irigrasi 6,56 Ha, tegalan atau ladang 1,07 Ha, serta penggunaan tanah lainnya 0,94 Ha. V Koto lahan irigasi 35, 49 Ha, Air Rami penggunaan tanah lainnya 10,06 Ha dan Kota Mukomuko lahan sawah Non irigasi 3,62 Ha.
Wahyu mengakui persediaan lahan pangan untuk wilayah Kabupaten Mukomuko semakin menipis. Sebagian besar dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Sepengetahuan dirinya, di tahun 2007, persediaan lahan pangan produktif masih tercatat sekitar 12 ribu Ha. Setelah beberapa tahun kemudian, banyak terjadi alihfungsi.
''Berdasarkan hasil evaluasi dinas dan itu langsung dari masyarakat. Penyebab utama terjadinya alihfungsi, dikarenakan tidak memadainya jaringan irigasi sebagai sumber pengairan. Di samping itu, tak difungkiri sekitar 2 persen dimanfaatkan menjadi kawasan lahan pemukiman masyarakat dan pengembangan infrastruktur. Namun dapat dipastikan, pada umumnya dijadikan masyarakat sebagai lahan perkebunan kelapa sawit,'' imbuhnya.
Selain alasan tidak memadainya sumber pengairan, penyebab alihfungsi lahan pangan ke peruntukan lain, juga disebabkan faktor lain. Fakta lapangan membuktikan, kurangnya komitmen pemerintah dalam memelihara dan menjaga jaringan irigasi yang telah tersedia. Banyak jaringan irigasi yang telah dibangun terkesan pembiaran, tanpa diiringi dengan pemelirahaan. Tak difungkiri, pengaruh sosial kemasyarakatan. Masyarakat lebih cendrung berkebun sawit karena dianggap lebih enteng dalam proses pengolahan. Kemudian, sebagian lahan pangan juga ditemui menjadi lahan tidur. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: