Dewan Sorot Pasar Paket Sembako Murah Pemda
METRO – Kegiatan pasar paket sembako murah untuk masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Pedagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) disorot oleh anggota DPRD Mukomuko. Pasalnya pasar murah ini mengumpulkan masyarakat pada satu titik, sehingga kegiatan tersebut dianggap bertentangan dengan SOP kesehatan dalam pencegahan pandemi COVID-19 yang selama ini disosialisasikan pemerintah.
Seperti disampaikan mantan Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah, ST pada awalnya ia sempat kaget melihat ada kegiatan rame-rame masyarakat. Setelah dicermati ternyata pembagian paket sembako murah, langsung oleh kepala daerah. Ia heran, apakah memang pasar murah ini harus dilakukan bupati dengan mengumpulkan masyarakat. Informasi ia dapat, warga ini berasal dari seluruh dalam kecamatan, karena proses pasar murah per-kecamatan.
‘’Nayangkan minila lima orang wakil dari satu desa dalam kecamatan dikumpulkan pada satu titik untuk mendapatkan paket sembako murah diserahkan langsung bupati. Kita pertanyakan, apakah memang harus seperti itu pasar murah ini,’’ katanya.
Lanjutnya, selama ini bupati bersama tim gugur tugas melarang warga berkumpulkan, bahkan dibubarkan oleh aparat jika ada yang rame-rame pada satu titik. Sekarang malah pemerintah daerah yang melanggarnya, ini jelas menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Harusnya semua komit dengan aturan, petugas juga harus memberlakukan sama semuanya, jangan sampai warga dibubarkan, giliaran penguasa dibiarkan.
‘’Selama ini dewan saja harus menunda beberapa kegiatan karena kita mendukung kebijakan pencegahan COVID-19, kok aneh sekarang malah pemerintah mengumpulkan orang,’’ tegasnya.
Anggota dewan lainnya, Antonius Dale,SP juga menyesalkan kegiatan daerah mengumpulkan warga ini. Ia minta komisi terkait segera memanggil Disperindagkop UKM selaku leading sektor kegiatan tersebut. Ia juga minta tim gugus tugas memperjelas aturan pencegahan COVID-19 ini, jika memang sudah dibolehkan legiatan rame-rame, umumkan supaya masyarakat bisa bergerak. Karena selama ini warga menahan diri, sehingga tidak adakegiatan, bahkan hingga menunda pernikahan.
‘’Yang jelas-jelas dong, kalau memang sudah bebas, sampaikan ke warga, supaya aktovitas kembali normal. Warga sudah tidak melakukan pesta karena patuh aturan. Disperindag perlu segera dipanggil,’’ tutupnya. (jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: