Pintu Kantor Dikunci, Pelayanan Disdukcapil Tuai Protes

Pintu Kantor Dikunci, Pelayanan Disdukcapil Tuai Protes

METRO – Masyarakat Kabupaten Mukomuko, khususnya yang hendak mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mengaku kecewa. Pasalnya masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan tidak bisa masuk ke dalam kantor. Ini disebabkan, karena pintu utama masuk dalam kondisi terkunci. Menariknya, pegawai kantor Disdukcapil ada di dalam dan tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa dalam kantor. Dengan ini banyak masyarakat yang sudah datang ke kantor Disdukcapil, pulang dengan rasa kesal dan kecewa. Salah seorang warga yang hendak melakukan perbaikan nomor induk kependudukan (NIK), Anas warga Pasar Sebelah Kecamatan Kota mengaku dengan sistem pelayanan Disdukcapil seperti itu terkesan menyulitkan masyarakat. Jangankan masuk ke dalam kantor, untuk bertanya saja masyarakat merasa kesulitan.

‘’Saya dua hari berturut – turut datang ke Disdukcapil mau mengecek NIK saya yang salah. Tapi kami tidak bisa masuk ke dalam kantor. Sedangkan petugasnya juga tidak ada yang berada di luar untuk memberitahukan pada kami. Jika memang ada untuk pencegahan Covid – 19 tidak seperti ini juga caranya. Kantor pelayanan lainnya tetap dibuka, meskipun dibatasi dalam pelayanan,’’ kesal Anas.

Plt Kepala Disdukcapil Mukomuko, Evi Busmanja, M.Si mengatakan, apa yang dilakukan instansinya sesuai dengan arahan pemerintah. Arahan pemerintah maksudnya yakni melaksanakan protokol kesehatan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid – 19. Disampaikannya juga, untuk pelayanan Disdukcapil tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Disebutnya pelayanan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte dan Adminduk lainnya diakui terus dilakukan. Hanya saja pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), saja yang ditunda sementara.

‘’Kalau pelayanan tetap berjalan seperti biasanya, memang untuk saat ini kami utamakan pelayanan secara online. Untuk saat ini Disdukcapil tidak bisa memberikan pelayanan pengurusan KTP, karena servernya lagi mengalami kerusakan. Mudah – mudahan dalam waktu dekat bisa memberikan pelayanan kembali, karena saat ini kami lagi mencoba memakai alat untuk pembuatan KTP yang ada di Kecamatan Penarik,’’ tutup Evi. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: