Zona Merah, FKPK Tingkatkan Pengawasan
IPUH – Seperti diketahui wilayah Kecamatan Kabupaten Mukomuko zona merah Covid-19. Hal ini menyusul adanya warga Ipuh yang positif terpapar virus corona. Walaupun yang bersangkutan posisi saat ini masih di Kota Bengkulu. Sehubungan dengan itu, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Ipuh meningkatkan pengawasan di kawasan Ipuh langkah yang diambil menghentikan seluruh aktifitas yang mengumpulkan orang banyak.
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos beberapa waktu lalu FKPK yang terdiri dari kecamatan, Polsek, Koramil dan pihak lainnya menggelar pertemuan di Mapolsek. Pertemuan tersebut membahas tentang persoalan tingkat kewaspadaan wilayah Ipuh saat sekarang ini. Mengingat wilayah Ipuh saat sekarang ini bisa dikatakan tidak aman atau kondusif. Lantaran dengan adanya salah seorang warga Ipuh yang terkena virus tersebut. Untuk itu masyarakat Ipuh periu meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga diri agar tidak terkena dampaknya. Disamping itu pihak kepolisian, Koramil, kecamatan dan lain sebagainya yang tergabung kedalam FKPK mengambil langkah-langkah untuk membatasi penyebaran covid-19 di wilayah Ipuh.
‘’Pada Rabu kemarin kita memang menggelar pertemuan di Mapolsek Ipuh membahas tentang kondiis wilayah Ipuh saat sekarang ini kondisi berbahaya. Karena dilantaran ada salah seorang warga Ipuh diserang oleh virus tersebut, walaupun saat ini mereka sedang berada di Kota Bengkulu,’’paparnya.
Mudah-mudahan tidak ada lagi warga Kecamatan Ipuh yang terkena dari penyakit atau virus berbahaya tersebut. Begitu juga dengan keluarga yang diduga terkena virus corona, beserta masyarakat Ipuh pada umumnya. Oleh karena itu untuk saat sekarang ini pengawasan wilayah Ipuh memang lebih ditingkatkan melarang semua akfitatas yang berhubungan dengan keramaian.
‘’Pihak kepolisian, TNI yang tergabung kedalam FKPK selalu melaksanakan pengawasan terhadap semua bentuk kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Selain itu FKPK juga melarang dan membubarkan tempat-tempat café, karaoke bahkan warnet sekalian,’’demikian Sepradanur.(dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: