Data COVID-19 Bertambah, Pintu Pemudik Ditutup

Data COVID-19 Bertambah, Pintu Pemudik Ditutup

METRO – Keputusan presiden Joko Widodo terkait larangan mudik yang mulai berlaku 24 april lalu, langsung direspon jajaran Polres Mukomuko dan tim gugus tugas pencegahan wabah cirus corona (COVID-19). Dimana penjagaan diperbatasan diperketat, pintu masuk Kabupaten Mukomuko resmi ditutup untuk para pemudik. Warga yang tidak memiliki KTP Mukomuko langsung diminta putar arah.

Langkah tegas dan cepat yang diambil Kapolres Mukomuko, bersama tim gugur tugas, pemerintah daerah, Kodim 0828 dan unsur lainnya dalam rangka memutuskan penularan virus corona. Ditambah lagi terjadi kenaikan signifikan data pengawasan COVID-19 di Mukomuko dalam beberapa hari terakhir. Sesuai data yang dirilis tim gugus tugas, jumlah warga pulang dari zona merah atau daerah terjangkit di Kabupaten Mukomuko sudah mencapai 3.617 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) 103 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah lima orang serta ada 4 orang tanpa gejala (OTG) yang sudah kontah langsung dengan pasien positif.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi,SH,SIK,MH mengatakan bukan saja perbatasan dengan Sumbar yang akan dilakukan pengawasan ketat, termasuk perbatasan Kabupaten Mukomuko dengan Bengkulu Utara juga akan diawasi. Ada berbagai langkah yang akan diambil pada setiap orang yang melintas atau masuk wilayah Mukomuko.

‘’Semua kendaraan yang melewati berpatasan akan kita periksa kelengkapan dan identitas penumpangnya. Ini dalam rangka mencegah COVID-19, karena presiden sudah membuat keputusan larangan mudik,’’ kata Kapolres.

Lanjutnya, pintu masuk Provinsi Bengkulu bagi orang luar sudah resmi ditutup. Khusus dari arah Sumbar, dipastikan kapolres tidak ada pemudik yang bisa lolos. Maka setiap orang akan dicek identitasnya, bila KTP bukan warga Provinsi Bengkulu, akan diminta kembali ke daerahnya, sesuai alamat KTP. Sedangkan bagi warga yang ber-KTP Provinsi Bengkulu, akan dipersilahkan lewat dengan ketentuan patuhi SOP penanganan COVID-19.

‘’Untuk warga Mukomuko kalau ada KTP silahkan kembali ke rumahnya dan wajib patuhi anjuran pencegahan COVID-19 bila dari daerah terjangkit. Untuk yang tidak KTP Mukomuko, walau mengaku aslinya orang Mukomuko, tetap tidak bisa masuk, harus kembali lagi,’’ tegasnya.

Kadis Dinas Kesehatan Mukomuko, Desriani,SH juga mengakui untuk pemudik mulai sekarang sudah ditutup. Artinya kemungkinan tidak ada lagi penambahan signifikan untuk Orang daerah Daerah Terjangkit (PPT). Ia juga mengkui ada penambahan data pemantauan atau pengawasan COVID-19 di Mukomuko dalam beberapa waktu terakhir, baik ODP maupun PDP.

‘’Mudahan dengan sudah resmi distopnya pemudik dapat menurunkan resiko penyebaran virus di Kabupaten Mukomuko. Karena jumlah orang dari daerah terjangkit sudah sangat banyak, walau sampai sekarang belum ada kasus positif’’ tutupnya. (jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: