Tanah Rekah Titik Nol Proyek DD 2020

Tanah Rekah Titik Nol Proyek DD 2020

METRO – Selasa (14/4) Pemerintah Desa Tanah Rekah Kecamatan Kota melakukan penentuan titik nol tanda dimulainya pembangunan di desa. Adapun item pembangunan yang dilakukan titik nol yaitu Rabat Beton dan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL). Kades Tanah Rekah, Masrut mengatakan untuk tahun anggaran 2020 ini melalui Dana Desa (DD) ada sekitar 7 item pembangunan, mulai dari pembangunan rabat beton, SPAL di beberapa titik, gorong – gorong, pagar desa dan kegiatan pembangunan lainnya. Namun pembangunannya dilakukan tiga tahap, untuk tahap pertama yaitu rabat beton dan SPAL. Agar dapat berjalan dengan baik kegiatan pembangunan ini ia mengajak warga desa, pihak Kecamatan, aparat dan pendamping desa untuk secara bersama mengawasi kegiatan pembangunan.

‘’Berjalan dengan baiknya suatu kegiatan itu diharapkan semua orang, untuk itu saya mengharap pihak Kecamatan dan aparat untuk membimbing pemerintah desa dalam mereleasasikan DD maupun ADD,’’ harap Masrut. Disisi lain, ia juga mengatakan dalam kegiatan titik nol ini bukannya unsur kesengajaan ditengah wabah covid – 19 yang dilarangkan pemerintah dalam mengumpulkan masa. Hanya saja kegiatan ini harus dilakukan sesuai dengan prosedurnya dan anjuran pemerintah dengan menerapkan social distancing atau jaga jarak.

‘’Meskipun demikian kami merasa tidak menghambatkan pelaksanaan titik nol ataupun dengan pengerjaannya nanti. Untuk mewaspadai virus corona Pemerintah desa juga telah melakukan pencegahannya, baik itu dengan penyemprotan cairan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan di fasilitas umum dan membagikan masker gratis pada warga,’’ sampai Masrut. Camat Kota Mukomuko, Ali Nasri, SH dalam sambutannya ia mengingatkan pihak desa untuk tetap fokus dalam menjalankan program desa, baik itu pembangunan maupun pembinaan dengan segala keterbatasan. Sehingga nantinya tidak ada desa yang bermasalah dalam mereleasasikan DD maupun ADD. Menurutnya, jika DD pertama ada kesalahan tentunya DD untuk tahap berikutnya tidak bisa dilakukan penyaluran.

‘’Untuk itu pihak desa harus jeli dalam mengunakan DD maupun ADD, dimana sudah ada perintah bahwa desa boleh menggunakan DD dalam pencegahan covid – 19. Terutama yang harus diperhatikan Kades yaitu pelaporan pertanggung jawabannya jangan sampai keliru,’’ ingat Ali. Selain itu, ia juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap penyebaran covid – 19. Dimana ia meminta pada warga untuk mengurangi aktifitas diluar dan melakukan social distancing.

‘’Bagi warga didesa ini memiliki saudara di perantauan diingatkan untuk tidak melakukan pulang kampung selama masih adanya wabah covid – 19. Ini demi kelematan kita bersama, bukan maksud pemerintah untuk melarang sesorang itu balik ke daerah asalnya,’’ tutup Ali. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: