Senin Pelantikan BPD
Gianto: Bertahap di Setiap Kecamatan
PENARIK – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) nomor 110 tahun 2016, tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), paragraf 2 pasal 14 ayat (3) berbunyi, Pengucapan sumpah janji anggota BPD dipandu oleh bupati/walikota atau pejabat yang ditunjuk paling lambat 30 hari sejak diterbitkannya Keputusan bupati/walikota mengenai peresmian anggota BPD. Sehubungan dengan itu, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH telah menjadwalkan pelantikan BPD. Pelantikan dilakukan secara bertahap di kantor camat terdekat. Dimulai Senin (13/4) di kantor camat Ipuh, dilanjutkan dilanjutkan di Malin Deman dan Air Rami Kamis (16/4). Jumat (17/4) giliran di kantor camat Pondok Suguh. Sedangkan Rabu (22/4) Air Manjuto dan Teras Terunjam. Kamis (23/4) Lubuk Pinang dan V Koto, dan terakhir Sabtu (25/4) di Kecamatan Selagan Raya. Jadwal ini bersifat sementara dan bisa berubah sewaktu-waktu. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si Jumat (10/4). Dihubungi wartawan koran ini, Gianto menjelaskan, rencana awal, pelantikan dilakukan serentak dalam 1 ruangan. Mewabahnya virus corona tidak memungkinkan hal itu dilakukan. Pasalnya pemerintah melarang adanya perkumpulan masyarakat dalam jumlah besar, karena rawan terjadi penularan virus. Solusinya dilakukan di masing-masing kecamatan. Di kantor camat, pelantikan dilakukan bergantian paling banyak 2 desa sekali lantik.
‘’Pelantikan anggota BPD ini tidak bisa sekaligus, kami lakukan bergantian di kantor camat,’’ ujar Gianto. Hal senada disampaikan oleh Camat Air Manjuto, Sardi, SH. Dalam acara pelantikan Kadus di Sido Makmur, Kamis (9/4) Sardi menjelaskan, saat pelantikan anggota BPD tidak dibenarkan mengajak keluarga. Hal ini untuk menghindari kerumunan warga dalam jumlah besar. Sardi berpesan, sebelum dilantik, anggota BPD terpilih diimbau untuk tidak keluar kota. Hal ini penting demi menjaga kesehatan yang bersangkutan. Sardi juga menyampaikan, saat pelantikan, calon anggota BPD mengenakan baju warna putih dan celana warga gelap.
‘’Saya minta sebelum dilantik calon anggota BPD jangan keluar kota. Kalau keluar kota, apalagi dari wilayah terpapar virus corona, pulangnya harus isolasi mandiri. Jika jadwal pelantikan yang bersangkutan dalam masa isolasi, maka tidak bisa dilantik,’’ pesan Sardi. (dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: