Hari Ini Kadus Terpilih Dilantik
Di Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto
AIR MANJUTO – Jika tidak ada aral melintang, pagi ini akan dilakukan pelantikan calon Kepala Dusun (Kadus) terpilih Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto . Pelantikan akan dilakukan oleh Kades Sido Makmur, Bachtiar Ramond. Pelantikan akan dilangsungkan di gedung serbaguna desa setempat mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Dari 4 calon Kadus, terpilih dua orang, masing-masing Bambang Samijo dan Ginanjar Agung Prasetyo. Bambang akan dilantik menjadi Kadus 1 dan Agung menjadi Kadus 2. Hal ini disampaikan oleh Sekdes Sido Makmur, Ayaturrochim, S.Pd, Rabu (8/4). Rochim menjelaskan, Sido Makmur memiliki sekitar 335 Kepala Keluarga (KK). Dalam rangka melakukan penghematan anggaran, dilakukan perampingan dusun dari 6 menjadi 2. Adapun pembagian wilayah, dusun satu merupakan gabungan dari dari dusun 1, 3 dan dusun 4. Sedangkan dusun 2 merupakan gabungan dari dusun 2, 4 dan dusun 6. Sejak akhir 2019 lalu, seluruh Kadus yang ada di-nonaktif-kan serta dilakukan pemilihan pada. Pada pertengahan Februari, Tim Seleksi (Timsel) telah selesai melakukan seleksi pemilihan calon Kadus.
‘’Besok akan dilakukan pelantikan calon Kadus, sekitar pukul 09.00 WIB di gedung serbaguna,’’ jelas Rochim. Rochim juga menyampaikan, pelantikan nanti akan dilangsungkan secara sederhana. Undangan merupakan perwakilan masyarakat, dinas atau intansi terkait dengan jumlah kurang dari 10 orang. Hal ini dilakukan sesuai dengan anjuran pemerintah, di mana masyarakat tidak boleh berkumpul dalam jumlah banyak, demi menekan penularan coronavirus atau Covid-19 yang sedang mewabah, bukan hanya di Indonesia, tapi hampir seluruh negara.
‘’Pelantikan berlangsung sederhana saja. Intinya Kadus sudah resmi dipilih dan dilantik, sehingga bisa menjalankan tugas-tugasnya. Kami undang perwakilan masyarakat sebagai perwakilan,’’ tambah Rochim. Rochim juga menyampaikan, pemilihan calon Kadus diikuti oleh 4 orang peserta. Mereka terdiri dari 2 perwakilan dusun 1 dan 2 orang perwakilan dusun 2. Tes dilakukan selama dua hari pada Kamis dan Jumat (13-14/2). Setelah menunggu sekitar 1,5 bulan akhirnya dilakukan pelantikan.
‘’Kadus statusnya sama dengan perangkat desa. Penghasilan tetap dan tugasnya sama dengan perangkat desa lainnya,’’ demikian Rochim. (dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: