Dipastikan, DD Air Bikuk 2019 Sudah Clear

Dipastikan, DD Air Bikuk 2019 Sudah Clear

PONDOK SUGUH – Menanggapi laporan dari anggota TPK, terkait permasalahan Dana Desa (DD) Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh 2019 yang menyisakan masalah, dibantah langsung pemerintah desa, Ketua TPK serta camat. Dipastikannya proses realisasi DD Air Bikuk sudah selesai dengan baik sebagaimana perencanaan awal. Hasil pekerjaan sudah dilakukan serahterima dan diterima oleh masyarakat melalui BPD Dikatakan Pj Kades Air Bikuk Heny Rahmawati, apa yang disampaikan anggota TPK tersebut tidak benar. Berdasarkan koordinasinya dengan ketua TPK, BPD maupun pihak terkait lainnya, semua sudah terselesaikan dengan baik. Semua kegiatan pekerjaan tahun 2019 sudah selesai dan sudah dilakukan serah terima pekerjaan.

‘’Serahterima langsung dengan BPD, pihak kecamatan, polsek dan pendamping desa. Hasilnya sudah diterima oleh masyarakat. Maka kita pastikan tidak ada persoalan dengan DD Air Bikuk 2019 seperti yang diberitakan sebelumnya,’’ kata Heny. Lanjutnya, dengan sudah dilakukan serahterima pekerjaan, maka seluruh hak anggota TPK dan pekerja lainnya sudah diselesaikan sebagaimana mestinya. Maka pengakuan dari anggota TPK, masih ada honor yang tidak dibayar, semuanya tidak benar. Terus mengenai protes terhadap keuntungan, kades menegaskan dalam pekerjaan dana desa tidak ada istilah keuntungan, semua dana dipakai untuk pembangunan.

‘’Intinya tidak ada yang namanya untung dalam melaksanakan dana desa, itu tidak boleh. Maka semua sudah diselesaikan, tidak perlu diributkan lagi,’’ tuturnya. Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi,S.Sos saat ditanyai mengaku sudah mengetahui adanya pemberitaan mengenai DD 2019 Air Bikuk. Ia juga menanyakan langsung dengan pihak desa dan tim terlibat dalam pembangunan ini, semua sudah selesai tidak ada persoalan. Bahkan ia mendapat kabar, pihak yang menyampaikan protes ini jarang aktif, diajak rapat tidak bisa ikut. Camat mengakui serahterima pekerjaan langsung dihadiri BPD, camat dan pihak Polsek. Terkait honor yang mereka pertanyakan, pengakuan desa sudah dipotong pinjaman. Camat juga menegaskan ia sudah pernah memanggil anggota TPK ini, tapi belum ada penyelesaian sudah pergi.

‘’Yang saya ketahui sudah selesai tidak ada masalah lagi, karena kamu sudah ingatkan desa dari awal agar jangan ada masalah. Kalau ada persoalan lain saya tidak tahu,’’ tutupnya. (jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: