Dua Warga Mukomuko Mundur dari Daftar Penerima Bantuan RTLH 2025
                                    Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd--
‘’Ya, meski ada yang mundur, tetap tidak bisa digantikan dengan nama lain. Inikan berdasarkan usulan tahun lalu, dan para calon penerima program ini juga telah melalui verifikasi terlebih dulu. Jadi tak bisa lagi diganti dengan nama lain. Memang kita akui, masih banyak warga kita yang membutuhkan program ini,’’ demikian Suryanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: