RADARMUKOMUKO.COM - Kecamatan Sungai Rumbai sudah menuntaskan jadwalkan Monitoring dan Evaluasi (Menev) penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2026. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pihak kecamatan. Senin 21 September 2026 lalu, tim Monev Kecamatan Sungai Rumbai turun ke Desa Mekar Sari.
Dalam monitoring tersebut, tim Monev menyasar semua berkas dokumen seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan bukti autentik yang lain terkait penggunaan anggaran di desa tersebut.
Dalam Monev tahap I ini, tim Monev hanya fokus pada pengecekan kelengkapan dokumen administrasi saja. Karena ditahap I ini belum ada kegiatan pembangunan fisik yang direalisasikan Desa Mekar Sari. Sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan, kegiatan pembangunan fisik mulai direalisasikan diatahap II TA 2026.
Kepala Desa (Kades) Mekar Sari, Hasan Asmuni, melalui Kaur Keuangan, Ade Aprilia, mengatakan, untuk Monev tahap I ini sebenarnya mereka sudah lama siap. Karena untuk kelengkapan SPJ mereka sangat konsisten, setelah anggaran dibelanjakan SPJ langsung dilengkapi.
Sebesar apapun anggaran yang telah mereka gunakan, sudah dilengkapi dengan SPJ dan bukti lain yang bisa dipertanggungjawabkan.
Sesuai dengan perencanaan yang telah mereka tetapkan. Ditahap I ini tidak ada kegiatan pembangunan fisik yang mereka realisasikan. Anggaran yang mereka gunakan ditahap I ini hanya anggaran untuk kegiatan non fisik. Seperti program kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), honorarium dan kegiatan non fisik lainnya.
"Ya, tahap I ini kita tidak ada mengerjakan kegiatan fisik. Kita hanya merealisasikan kegiatan non fisik," ungkap setelah Monev beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, sesuai dengan pengecekan tim Monev. Tidak ada catatan terkait dengan kelengkapan SPJ. Semua SPJ sebagai bukti penggunaan anggaran hampir 100 persen lengkap. Karena yang menjadi sasaran tim monev tahap I ini hanya administrasi saja. Jadi tidak banyak catatan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
Hanya beberapa kwitansi yang belum dicap dan tanda tangan saja. Kemudian terkait dengan penggunaan anggaran juga tidak ada yang menyimpang. Semuanya sudah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam berkas dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Tidak banyak temuan atau catatan rekomendasi untuk perbaikan SPJ anggaran yang sudah digunakan. Secara umum dinyatakan lengkap. Tapi sekecil apapun catatan yang diberikan oleh tim Monev ini. Akan segera kita lengkapi," tambahnya.
Sementara Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Muhsinin, M.Ap, pada saat dihubungi mengatakan, sesuai dengan hasil pengecekan mereka tim Monev di lapangan. Memang tidak banyak catatan rekomendasi perbaikan untuk Desa Mekar Sari. Hanya saja kedepan Desa Mekar Sari jangan memegang uang tunai terlalu besar.
Kalau masalah kelengkapan SPJ tidak ada yang fatal. Semuanya lengkap dan sesuai dengan penggunaan anggaran. Kemudian dalam Monev tahap I tidak ada pemeriksaan fisik. Yang diperiksa hanya masalah SPJ untuk kegiatan non fisik saja. Karena ditahap I ini mereka tidak ada mengerjakan kegiatan fisik.
"Tidak banyak catatan hasil Monev di Desa Mekar Sari. Kita hanya berharap kedepan jangan memegang uang tunai terlalu banyak. Untuk SPJ sementara ini lengkap. Karena baru sebatas SPJ honorarium saja," tambahnya.*