RADARMUKOMUKO.COM - Berbagai upaya dilakukan pemerintah guna mendisiplinkan pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Salah satunya penggunaan absensi biometrik yang secara akurat mendeteksi kehadiran ASN.
Uniknya, walau demikian isunya masih saja ad ASN yang berupaya menipulasi absensi menggunakan poto AI atau aplikasi tertentu.
Terkait hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan, menegaskan keterlaluan jika masih ada yang menipulasi.
Ia memastikan, jika ada ASN kedapatan menipulasi, sanksinya sangat berat.
Ditegaskannya sistem absensi biometrik yang diterapkan bagi ASN tidak sekadar mencatat waktu kedatangan dan kepulangan pegawai.
Sistem tersebut juga terhubung langsung dengan aplikasi Sistem Informasi Kinerja ASN Mukomuko, sehingga data kehadiran dapat menjadi bagian dari pemantauan kinerja aparatur oleh BKPSDM Mukomuko.
Menurut Marjohan, penerapan sistem ini sekaligus mempersempit ruang bagi ASN yang mencoba melakukan kecurangan dalam absensi.
Praktik titip absen tidak lagi mudah dilakukan karena sistem mampu melakukan verifikasi terhadap pengguna yang melakukan absensi.
BACA JUGA:Peringatan HUT RI Ke-81 di Desa Sinar Jaya Berlangsung Meriah
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu, PPPK Penuh Waktu Akan Menjadi PNS
"Sistem ini juga mendeteksi keaslian fisik pengguna, sehingga tidak bisa sembarangan diwakilkan," tegasnya.
Ia menjelaskan, penggunaan biometrik juga dimaksudkan untuk mencegah berbagai modus manipulasi, termasuk penggunaan akun milik orang lain maupun foto tiruan.
Identitas pengguna diverifikasi berdasarkan kondisi fisik saat melakukan absensi.