Ia menilai, mundurnya pengurus hanya akan merugikan desa sendiri. Sebab, keberadaan koperasi desa merupakan salah satu penggerak ekonomi masyarakat yang harus dijaga keberlanjutannya.
BACA JUGA:KPM di Sinar Jaya Kembali Terima BLT-DD, Segini Monimalnya
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Upayakan Hidupkan Kembali Layanan Adminduk Keliling
Untuk itu, Safriadi meminta seluruh pengurus tetap solid dan tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. Jika masih terdapat keraguan atau informasi yang belum dipahami, pengurus diminta segera berkoordinasi langsung dengan Disperindagkop.
"Silakan datang dan koordinasi. Jangan ambil keputusan mundur hanya karena informasi yang tidak jelas," tegasnya.
Kedepannya pengurus koperasi adalah pemilih dan bos dari koperasi tersebut yang akan menentukan arah dan kebijakan bisnisnya.
Tujuan pemerintah bagus, ini untuk mencegah permainan bisnis para pengusaha nakal yang mempermainkan harga.
Kedepan semua barang sumbsidi pemerintah melalui koperasi dan barangnya dipasung dari pabrik sehingga harganya murah dan koperasi akan menjadi distributor dari warung-warung milik masyarakat.
"Pegurus ini kedepannya adalah bos, mereka yang memiliki dan menentukan arah koperasi, maka jangan ragu. Kami akan terus turun memberi pemahaman pada pengurus," tutupnya.*