RADARMUKOMUKO.COM – Beredar isu, banyak pengurus koperasi merah putih desa dan kelurahan ingin mundur dari jabatannya.
Ini dikarenakan mereka belum yakin atau masih galau dengan status sebagai pengurus yang masih sebatas status, tanpa income.
Tambah lagi muncul dugaan kecemburuan pada para manager atau pengawas yang direkrut pusat sudah digaji jutaan rupiah per-bulannya melalui PT. Agrinas.
Keraguan ini dikarenakan para pengurus belum memahami dan menyadari mereka calon bos "CEO" atau pemilik langsung dari koperasi merah putih tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Mukomuko ditemui di ruang kerjanya Safriadi, SH mengatakan sebaiknya pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak mundur dari kepengurusan dan terus bersemangat.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Laptop Tipis Ringan Kurang dari 1 Kg Paling Premium
BACA JUGA:Camat Lupi Galakkan Semangat Kerja, Minta Pemdes Maksimalkan Penyerapan Anggaran
PT Agrinas dalam pengelolaan koperasi bukan untuk mengambil alih atau menyingkirkan pengurus.
Peran perusahaan tersebut hanya sebatas pembinaan dan pendampingan dalam jangka waktu terbatas, yakni selama dua tahun.
"Kehadiran PT Agrinas itu untuk membina, bukan menguasai. Ini harus dipahami betul oleh seluruh pengurus koperasi," tegas Safriadi.
Ia menjelaskan, pola kerja sama yang diterapkan justru menguntungkan koperasi. Dari hasil penjualan barang di gerai koperasi, perusahaan hanya mengambil porsi kecil, yakni sebesar 3 persen.
Sementara 97 persen keuntungan tetap menjadi hak koperasi yang di dalamnya mencakup pengurus serta desa.
Dengan skema tersebut, kata Safriadi, sangat jelas bahwa koperasi tetap menjadi milik masyarakat desa, bukan dikuasai pihak perusahaan.
Oleh karena itu, asumsi yang menyebut PT Agrinas akan mengendalikan koperasi disebutnya sebagai informasi yang keliru dan tidak berdasar.