May Day Tentang Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja

Jumat 01-05-2026,13:12 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

 

RADARMUKOMUKO.COM - May Day 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam mendorong era baru ketenagakerjaan di Indonesia.

Dilansir, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, pemerintah sejak 2025 menyiapkan sejumlah regulasi strategis yang selama ini tertunda.

Menurutnya, era baru yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto mencerminkan komitmen kuat negara dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penguatan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT), yang selama lebih dari dua dekade dinilai minim perhatian.

BACA JUGA:ASN Kerja Dari Rumah Diefaluasi, Sekda Sebut Berhasil Hematkan Energi

BACA JUGA:BKSDA Turun Cek Informasi Dua Ekor Gajah Mati di Mukomuko

“Regulasi perlindungan pekerja rumah tangga sudah disahkan dan siap diterapkan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok pekerja yang selama ini terabaikan,” ujar Afriansyah dikutib dari beritasatu.

Selain itu, sejumlah tuntutan serikat pekerja juga disebut akan direspons secara bertahap oleh pemerintah. 

Momentum May Day tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga wujud perhatian negara terhadap aspirasi buruh dalam skala besar.*

Kategori :