RADARMUKOMUKO.COM - Minimnya anggaran daerah, membuat pembangunan daerah sulit berjalan dengan cepat dan tuntas.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengajukan berjuang je pusat untuk mendapatkan pembangunan.
Dalam surat B.000.7.2.4/36/E.2/2026 tertanggal 21 April 2026, pemda mengajukan pembangunan infrastruktur senilai Rp262,7 miliar kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengoptimalkan pembiayaan melalui APBD.
Namun, kapasitas anggaran yang terbatas membuat sejumlah proyek strategis belum dapat direalisasikan tanpa dukungan pusat.
Prioritas utama usulan sesuai kebutuhan masyarakat, yaitu jalan dan jembatan.
BACA JUGA:Harga Migor Berangsur Naik Imbas Dari Mahalnya Kemasan Plastik
BACA JUGA:6 Orang Calon Jamaah Haji Mukomuko 2026 Berangkat Hari Senin
Diantaranya pembangunan Jembatan Talang Buai di Kecamatan Selagan Raya dengan kebutuhan anggaran Rp24,5 miliar.
Terus pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Type B di kawasan Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko dengan nilai anggaran Rp50,7 miliar.
Selanjutnya penanganan jalan dan jembatan daerah melalui skema Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 dengan total usulan mencapai lebih dari Rp187 miliar yang tersebar di sejumlah titik.
Di antaranya ruas Jalan Sei Lintang–Manjunto Jaya, Jalan Teras Terunjam–Lubuk Sahung, Jalan Suka Maju–Sendang Mulya–Ujung Tolan, hingga Jalan Air Hitam–Teluk Bakung dan Jalan Tanjung Harapan–Tanjung Medan–Manunggal Jaya Retak Hilir.
Selain itu, terdapat pula usulan penanganan ruas Simpang Kasidi–Arga Jaya–Marga Mulya–Harapan di Kecamatan Air Rami yang masuk dalam prioritas konektivitas wilayah.
Seluruh usulan dilengkapi dokumen readiness criteria, mulai dari proposal, detail engineering design (DED), rencana anggaran biaya (RAB), peta lokasi, hingga berita acara validasi lapangan dan verifikasi teknis.