Travel Umrah Di Mukomuko Harus Lapor Data Jamaah Yang Diberangkatkan

Kamis 23-04-2026,08:03 WIB
Reporter : Amris
Editor : Tim Redaksi RM

Masih ia jelaskan,  monitoring akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh travel tetap mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan terhadap travel yang melanggar, termasuk pencabutan izin operasional.

Di sisi lain, masyarakat diminta lebih kritis dan proaktif dalam memastikan legalitas travel sebelum mendaftar. Pemerintah menilai perlindungan terhadap jemaah bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

"Pengawasan terus kita lakukan, namun kabarnya ada travel yang tidak memiliki kantor di Mukomuko, hanya ada agennya saja, ini sulit diawasi. Maka kita minta jamaah hati-hati, jangan sampai setelah ada persoalan baru diberitahu pemerintah," tutupnya.

Kategori :