RADARMUKOMUKO.COM – Kades Pauh Terenja, Kecamatan Rodi Hartono, SH, ingatkan warganya yang jadi penerima bantuan dari pemerintah tak main judi online (judol).
Baik bantuan di internal desa, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), maunpun bantuan sosial (bansos) jenis lain. Karena jika penerima bantuan terdeteksi bermain judol, efeknya bisa fatal, yakni berpotensi akan dicoret sebagai penerima.
Rodi Hartono, menyampaikan, pemerintah sedang perang untuk memberantas praktek judol. Untuk itu, ia mengingatkan para warganya untuk tak bermain judol, terkhusus warga yang menjadi peserta penerima bantuan dari pemerintah. Baik itu bantuan dari internal desa, seperti BLT maupun bansos dari luar desa.
Informasi yang beredar jika ada yang terdeteksi bermain judol bakal dihapus sebagai peserta penerima bantuan pemerintah.
“Sebab zaman sekarang dunia sudah canggih, apapun yang kita dilakukan bisa terdeteksi dengan sangat mudah oleh pemerintah termasuk main Judol (judi online red),“kata Kades.
Lanjutnya, untuk mendeteksi tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor handphone (hp).
Sebab semua nomor hp saat ini telah diregister dengan menggunakan NIK. Sedangkan biasanya ketika masuk dalam sebuah aplikasi maupun website, perlu aktivasi dengan menggunakan no hp.
Oleh sebab itu, ketika ada yang bermain judol, otomatis akan sangat mudah untuk terdeteksi oleh pemerintah.
“Walalupun kita sendiri tak bermain judol, tapi NIK atau pun no hp kita digunakan oleh anak misalnya, tetap bisa terdeteksi. Imbasnya akan dicabut sebagai peserta penerima bantuan pemerintah,”sambung Kades.
Oleh sebab itu, para orang tuga juga harus mengawasi dan menyampaikan imbauan ini ke keluarga masing-masing.
Karena walaupun yang bersangkutan misalnya tidak bermain judol, tapi ternyata anaknya yang main menggunakan NIK keluarga mereka, tetap bisa terdeteksi. Jika sudah terdeteksi, dan bantuan dari pemerintah dicabut, jangan salahkan pemerintah desa.
Sekarang data penerima bantuan sudah berbasis aplikasi, tidak lagi secara manual.
“Maka sampaikan informasi ini ke keluarga, jangan sampai nanti karena terdeteksi NIK masuk ke situs judol yang bersangkutan dicopot otomatis sebagai penerima bantuan,”demikian Kades.*