Dinas Pertanian Mukomuko Minta Pengelola dan Operator Jaga dan Rawat Alsintan Bantuan Pemerintah

Rabu 15-04-2026,16:46 WIB
Reporter : Amris
Editor : Tim Redaksi RM

 

RADARMUKOMUKO.COM — Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menggelar pelatihan terhadap para calon operator dan pengelola alat dan mesin pertanian (alsintan).

Dalam kesempatan ini, Dinas Pertanian mengingatkan seluruh operator alat dan mesin pertanian bantuan pemerintah untuk tidak menyalahgunakan alat dan merawatnya dengan baik.

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman, SP, MP menegaskan bahwa alsintan hanya boleh dimanfaatkan dalam wilayah Kabupaten Mukomuko. Penyewaan ke luar daerah dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan bantuan pemerintah.

"Alsintan ini untuk petani Mukomuko, bukan untuk kepentingan di luar wilayah,” tegasnya saat memberikan pembekalan kepada operator alsintan di halaman kantor Dinas Pertanian Mukomuko, Rabu 15 April 2026.

BACA JUGA:10 Desa di Kecamatan Pondok Suguh Selesai Bagikan BLT-DD Tahap Pertama

BACA JUGA:Kabupaten Mulai Godok SK Kades PAW Tanjung Medan

Ia menjelaskan, alsintan masih diperbolehkan disewakan antar kecamatan dalam wilayah kabupaten guna mendukung pemerataan pemanfaatan alat. Namun, batasannya jelas, tidak boleh keluar dari wilayah Mukomuko.

Selain larangan penyewaan ke luar daerah, pihaknya juga menegaskan bahwa alsintan tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak mana pun. 

Jika ditemukan pelanggaran, konsekuensinya bukan hanya sanksi administratif, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.

Menurutnya, alsintan merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah. 

BACA JUGA:Pemdes Pondok Tengah Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama

BACA JUGA:Mukomuko Launching Competition Innovation Award 2026, Bupati Bangga Pada Pejabatnya

Jika disalahgunakan, dampaknya langsung dirasakan oleh petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Ia pun memastikan akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan alsintan di lapangan. Operator diminta mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan dan menjalankan tugas secara bertanggung jawab.*

Kategori :