Tanpa PADes, Ruang Gerak Pemdes Sinar Jaya Semakin Terbatas

Senin 30-03-2026,12:49 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

RADARMUKOMUKO.COM – Seperti diketahui, jumlah anggaran Dana Desa (DD) reguler yang diterima oleh masing-masing desa khususnya di Kabupaten Mukomuko di tahun ini menyusut.

Masing-masing desa menerima DD dengan besaran sekitar Rp 240 juta sampai Rp 380 juta. 

Oleh sebab itu, Pendapatan Asli Desa (PADes) berperan penting. Tanpa PADes, ruang gerak pemerintah desa tahun ini semakin menyempit.

Kades Sinar Jaya, Kecamatan Air Manjuto, Suparni, mengatakan, penyusutan besaran DD sangat terasa bagi desa, terutama yang tidak punya PADes. 

Ruang gerak pemerintah desa dalam merealisasikan program kegiatan semakin menyempit sejak anggaran DD berkurang. 

Seperti mereka di Sinar Jaya, besaran anggaran DD reguler tahun ini Rp 268.753.000,00. Dengan jumlah anggaran seperti itu, dampaknya pemerintah desa tidak bisa berbuat banyak.

Bahkan program kegiatan yang awalnya direncanakan dari tahun lalu, batal direalisasikan pada tahun ini. Salah satunya seperti program kerja pembangunan fisik tahun ini nihil.

“Ditengah penyusutan anggaran DD seperti ini, tentu PADes sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa agar tetap bisa bergerak leluasa,”katanya.

Lanjutnya, terlebih Sinar Jaya tidak sama seperti desa tetangga, yakni Manjuto Jaya. Kalau Manjuto Jaya punya kebun sawit dengan luasan sekitar 10 hektar yang menghasilkan PADes.

Sedangkan Sinar Jaya, selaku desa pemekaran dari Manjuto Jaya, tidak punya aset apapun. Sehingga sampai sekarang Sinar Jaya tanpa PADes. 

Maka dari itu, menurutnya desa yang punya APBDes lebih beruntung dibanding yang tidak punya. Kalau anggaran DD semakin terbatas, paling tidak program kegiatan bisa dibantu pembiayaannya menggunakan PADes. 

“Karena kami merasakan, kalau tidak PADes ruang gerak pemerintah desa semakin menyempit. Karena beda dengan Manjuto Jaya, Desa kami Sinar Jaya tak punya lahan sawit atau usaha apapun,”tutupnya.*

Tags :
Kategori :

Terkait