Ini Besaran Zakat Fitrah di Mukomuko Yang Ditetapkan, Boleh Dibayar Senilai Uang

Selasa 03-03-2026,09:01 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

 

RADARMUKOMUKO.COM - Hasil rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Senin, 2 Maret 2026.

Menyepakati besaran zakat fitrah dan fidyah yang akan dibayar masyarakat menjelang hari raya idul fitri 1447 hijriah ini.

Dalam penetapan ini Hadir segenap pejabat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Kabag Kesra Setda Mukomuko, Ketua MUI, Ketua BAZNAS, pimpinan ormas Islam, Ketua DMI, Kepala KUA se-Kabupaten Mukomuko serta Ketua IPHI Mukomuko. 

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H Widodo, SHI, menegaskan bahwa zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Untuk anak kecil, kewajiban tersebut ditunaikan oleh wali atau orang tuanya.

BACA JUGA:PMK Nomor 7 Tahun 2026 Permuda Pencairan Dana Desa, Syaratnya Simpel

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Serahkan Bantuan kWh Listrik Gratis Pada Warga Miskin di Ipuh

Penetapan ini menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Kabupaten Mukomuko dalam menunaikan zakat fitrah dan fidyah tahun 1447 Hijriah. 

"Kami mengimbau masyarakat menunaikan kewajiban ini sesuai ketentuan yang telah disepakati," kata Widodo.

Dalam keputusan rapat tersebut ditetapkan bahwa zakat fitrah sebaiknya dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau setara 10 canting per jiwa. 

Kualitas beras yang dikeluarkan harus menyesuaikan dengan kualitas beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Jika masyarakat memilih menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang, maka besarannya disesuaikan dengan kategori kualitas beras sebagai berikut: 

Kualitas Tinggi/Premium seperti Beras Manggis, AAN, Kembang Kol, Solok, dan Mikih sebesar Rp45.000 per jiwa.

BACA JUGA:Disperindagkop-UKM Mukomuko Gelas Pasar Murah, Guna Pengendalian Garga Pangan

BACA JUGA:Selasih: Tanaman Herbal Serbaguna yang Bikin Minuman Lebih Segar dan Aromatik

Kategori :