RADARMUKOMUKO.COM - Pada Senin, 16 Februari 2026, dilangsungkan Entry Meeting pemeriksaan pendahuluan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dengan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu.
Entry Meeting ini menandai akan dimulainya kegiatan audit terhadap keuangan daerah tahun 2025 oleh BKP.
Untuk kelancaran proses audit BPK RI terhadap sekuluruh kegiatan daerah yang menggunakan anggaran negara, maka diminta seluruh bendahara pemda dan semua dinas untuk tidak keluar daerah atau DL sementara.
Termasuk pejabat di lingkungan pemerintah daerah selaku penanggungjawan kegiatan agar tidak DL, karena sewaktu-waktu BPK perlu meminta keterangan untuk melengkapi data audit keuangan.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Doa Syukuran HUT Kabupaten ke 23 Jelang Puasa
BACA JUGA:Letaknya di Sini Sehingga Muhammadiyah dan NU Awal Ramadan Jarang Serentak
Bupati Mukomuko, H.Choirul Huda,SH mengatakan pemeriksaan ini bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun oleh BPK RI terhadap pertanggungjawaban realisasi anggaran daerah.
Tentu seluruh penanggungjawab kegiatan penggunaan anggaran di OPD sudah memahami prosesnya.
Ia meminta semua bisa bekerjasama membantu kelancaran tugas BPK RI melakukan pemeriksaan, salah satunya dengan selalu berada ditempat agar saat dibutuhkan keterangannya bisa membantu BPK.
BACA JUGA:Ternyata Begini Nasib Orang Asli Amerika, Tersingkir Hingga Menjadi Budak
BACA JUGA:Kandungan Nutrisi Bunga Lawang: Anetol, Shikimic Acid, dan Senyawa Penting Lainnya!
"Pemeriksaan bergantian, semua pejabat terkait diminta selalu siap, jangan dulu keluar daerah, agar pemeriksaan berjalan lancar," paparnya.*