RADARMUKOMUKO.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penyegaran di lingkungan kejaksaan di berbagai daerah dan posisi alias mutasi.
Menariknya, salah satu pejabat kejaksaan yang muncul dalam daftar mutasi ini adalah kepala kejaksaan (Kajari) Mukomuko, Yustina Engelin Kalangit.
Kabar ini cukup mengejutkan, karena Yustina Engelin Kalangit belum genap setahun menjabat di Mukomuko.
Diketahui, Yustina Engelin Kalangit menjabat Kajari Mukomuko pada bulan oktober 2025 yang lalu, artinya ia hanya menjabat sekitar 10 bulan di Mukomuko.
Yustina Engelin Kalangit selanjutnya mendapat jabatan yang cukup strategis, yaitu sebagai Kajari Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:Jelang Bulan Suci Ramadahan, Halaman Kejaksaan Mukomuko Mendadak Dipenuhi Lapan Sembako
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Sudah Terima Gaji Pertama, Kecuali Tenaga Guru dan Non Guru di Sekolah
Adapun sebagai pengganti Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Yustina Engelin Kalangit, yaitu Idham Kholid yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Kalimantan Utara.
Dilansir, adapun nama pejabat dilingkungan kejaksaan agung yang muncul dalam daftar mutasi yaitu:
Adapun 31 Kajari yang berganti sebagai berikut:
1. M Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten