BACA JUGA:Isi Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Dari Masa Kerja, Gaji, Jabatan, Tugas, Larangan Hingga Sanksi
BACA JUGA:Penyerahan SK Selasa, PPPK Paruh Waktu Mukomuko Wajib TTD Kontrak Kerja
Menurutnya, sejumlah kepala daerah yang lahir dari mekanisme pemilihan langsung justru mampu menunjukkan kepemimpinan yang efektif dan memberi dampak pembangunan yang nyata bagi masyarakat.
Menurut Iqbal, akar persoalan pilkada justru terletak pada mekanisme rekrutmen dan pencalonan calon kepala daerah.
Dalam praktiknya, proses pencalonan kerap dibebani ongkos politik sejak tahap awal, terutama melalui praktik mahar dalam proses rekomendasi.
"Bukan rahasia umum praktik mahar politik dalam proses rekomendasi calon kepala daerah masih banyak terjadi," tuturnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan, usulan kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dikaji mendalam.
BACA JUGA:Sekda Minta 28 Calon Eselon II Tunjukkan Jiwa Kepemimpinan, Pembukaan Lelang JPT
Kajian mendalam itu diperlukan agar sebuah kebijakan menjawab akar masalah dan didasarkan pada kepentingan publik lebih luas.
"Jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat," tutupnya.*