BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Bakal Ditugaskan Di Kantor Koperasi Desa Merah Putih
Setelah mendapat persetujuan dan NI PPPK dari BKN, maka baru bupati mengeluarkan SK masing-masing individu PPPK paruh waktu.
Terkait dengan pengisian DRH atau pemberkasan PPPK paruh waktu, sekarang masih berlansung. Hasil pantauannya di aplikasi, sebagian besar calon PPPK paruh waktu sudah meresum atau menyelesaikan pengisian DRH.
Untuk yang menyelesaikan tugas pengisian DRH, kemungkinan besar lulus semua dan mendapat NI.
"Kalau yang melaksanakan pengisian semua akan diangkat, asal sesuai arahan. Kalau tidak selesai sampai batas waktu, maka dipastikan tidak diangkat," tutupnya.*