Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan seluruh polda dan polres untuk meningkatkan patroli demi menjamin keamanan masyarakat.
“Tujuannya jelas, menjamin keamanan masyarakat dari ancaman para perusuh dan pelaku anarkis,” tegas Dedi.*