3. Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut dianggap memberi dampak negatif terhadap sektor-sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
4. Menuntut pemerintah untuk lebih cermat dalam meninjau serta menghitung dampak sosial dan ekonomi sebelum menetapkan kebijakan kenaikan pajak di berbagai sektor.
5. Mengecam tindakan represif aparat dalam sebuah insiden yang mengakibatkan kematian peserta aksi dari kalangan ojek online (ojol), sekaligus mendorong adanya reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).*