MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melaksanaan pemeriksaan secara berkala terhadap 105 usaha depot air minum isi ulang di daerah.
Pemeriksaan berkala untuk memantau aktivitas usaha depot air minum, baik dari sisi kehatan maupun sisi kebersihan lingkungan usahanya. Tujuannya, untuk memastikan air yang dipasarkan ke konsumen bersifat higienis, bersih dan bebas dari sumber penyakit.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo di Mukomuko, Rabu, 13 Agustus 2025.
‘’Pemantauan dan pengawasan usaha galon isi ulang tetap dilaksanakan secara rutin dan berkala, setiap per 3 bulan. Pemeriksaan berkala ini dilakukan oleh putugas dari Puskesmas dari masing-masing wilayah kecamatan,’’ ungkap Bustam.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Pengukuhan Calon Paskibraka dan Malam Resepsi Kenegaraan di Hotel
BACA JUGA:Program PKG Anak Sekolah di Mukomuko, Dinkes: Diutamakan untuk Murid Sekolah Dasar
Bustam juga menyampaikan, selain pemeriksaan dan pengawasan berkala, pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh, dan ini langsung di bawah koordinasi Dinkes.
Akan tetapi, pemeriksaan menyeluruh ini digelar 1 kali dalam setiap tahun.
‘’Menyesuaikan dengan anggaran, pemeriksaan menyeluruh hanya satu kali dalam setahun. Namun sejauh ini, dari hasil pemeriksaan berkala pihak Puskesmas, belum ada laporan yang aneh-aneh,’’ kata Bustam.
Meski demikian, ketika ditemukan adanya usaha depot yang melanggar sisi kesehatan, dapat diberlakukan sanksi.
‘’Usaha air minum ini tidak main-main, menyangkut dengan masalah kesehatan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, dapat diberlakukan sanksi terberat hingga penutupan usaha,’’ demikian Bustam.