Kesempatan Terakhir, Mukomuko Dideadline Tuntaskan Hibah Rangka Jembatan Lubuk Selandak

Kamis 07-08-2025,20:12 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

Kemudian, disaat efisiensi anggaran, daerah tidak bisa mengangkut dan membangun. Itu terjadi pada bulan Februari, terakhir di tanggal 20 Februari.

Dengan alasan efisiensi anggaran tersebut, pihaknya kembali mengajukan perpanjangan SK hibah, supaya jembatan rangkat tersebut dapat diangkut pada akhir tahun ini. 

Nah, bermodal komunikasi dan koordinasi tersebut, usulan pengajuan perpanjangan SK hibah dapat disetujui.  

Pun demikian, SK hibah yang telah perpanjang tersebut tidak bisa dipastikan batas waktu kadarluarsanya. Lebih mengkhawatirkan lagi adanya perubahan strukturisasi pejabat di Kementerian PU. 

‘’Artinya, ada dua hal yang harus kita persiapkan, pertama anggaran APBD perubahan untuk pengangkutan, dan biasa pemasangan dan pembangunan di tahun 2026. Kalau tidak bisa ini tetap dibatalkan,’’ demikian Apriansyah.

Kategori :