RADARMUKOMUKO.COM - Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi, AB menyayangkan data luas lahan pertanian dan perkebunan di Kabupaten Mukomuko masih belum akurat.
Maka ia minta Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko serius, melakukan validasi dan pembaruan data lahan pertanian, khususnya tanaman pangan, serta lahan perkebunan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Rahmadi menegaskan bahwa selama ini, data terkait luas lahan pertanian di Kabupaten Mukomuko masih simpang siur.
BACA JUGA:Busra Bicara Review Perda RTRW Kabupaten Mukomuko, Tinggal Menunggu Peraturan Menteri
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Laksanakan Program Legalisasi Aset, Berikan Kepastian Hukum Atas Aset Daerah
Perbedaan data antara instansi seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi hambatan tersendiri dalam penyusunan laporan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
"Versi Dinas Pertanian beda, Dinas Ketahanan Pangan beda, dan BPS juga punya data sendiri. Ini tentu menyulitkan kita ketika harus menyampaikan laporan yang akurat kepada pusat," kata Rahmadi.
Ia menegaskan bahwa data yang tidak sinkron akan berdampak langsung terhadap efektivitas perencanaan dan pengajuan bantuan ke pemerintah pusat.
Terutama menyangkut permohonan sarana dan prasarana pertanian, yang memerlukan basis data faktual di lapangan.
BACA JUGA:Kemenkumham Anjurkan Kelompok Rendang Lokan Mukomuko Urus Lisensi
BACA JUGA:Dewan Sepakati Armansyah Pimpin Pansus Raperda RPJMD Kabupaten Mukomuko 2025 – 2029
Sebagai langkah konkret, Wakil Bupati meminta agar para penyuluh pertanian yang bertugas di masing-masing desa dapat mengambil peran aktif dalam proses pendataan ulang.
Mereka diminta mendata kembali luas lahan pertanian dan perkebunan yang berada dalam wilayah kerja mereka secara faktual sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kumpulkan data berapa luas sawah, ladang, kebun dan sebagainya. Setelah itu laporkan ke Dinas Pertanian agar data kita betul-betul valid," tegasnya.
Menurutnya, jika data yang dimiliki oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan kondisi realitas di lapangan, maka akan sangat membantu saat proses koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat.