Hal ini sudah pernah ia sampai ke pihak KPU yang mengurusi masalah kepemiluan. Tentu ini perlu disesuaikan. Untuk penyesuaian harus diurus ke Mendagri dan KPU RI, juga berkaitan dengan Daerah pemilihan nantinya.
"Sudah bisa diajukan ke pusat anggota dewan kita nanti menjadi 30 orang, karena syarat jumlah penduduk sudah terpenuhi," tutupnya.*