Penduduk Mukomuko 205 Ribu Jiwa, Sah Anggota Dewan Bertambah 30 Orang

Senin 16-06-2025,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Hal ini sudah pernah ia sampai ke pihak KPU yang mengurusi masalah kepemiluan. Tentu ini perlu disesuaikan. Untuk penyesuaian harus diurus ke Mendagri dan KPU RI, juga berkaitan dengan Daerah pemilihan nantinya.

"Sudah bisa diajukan ke pusat anggota dewan kita nanti menjadi 30 orang, karena syarat jumlah penduduk sudah terpenuhi," tutupnya.*

Kategori :