Bergairah, Paripurna Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Dihadiri Bupati Mukomuko

Jumat 16-05-2025,18:03 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

Rapat paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi DPRD dihadiri sebanyak 13 orang anggota DPRD Mukomuko sesuai absensi terlampir. 

Jalanya rapat, turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pelaksana Harian (Plh) Sekda Mukomuko, para Asisten dan sejumlah pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari ketika dikonfirmasi, setelah berlangsungnya rapat paripurna jawaban eksekutif terhadap 2 Raperda tersebut. Selanjutnya, kedua draf Raperda tersebut akan dilimpahkan dan masuk ketahap pembahasan di tingkat Bapemperda. 

‘’Kita berharap, dalam proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan sukses, dan nantinya dapat dilaksanakan sesuai dengan skedul jadwal yang disepakati. Perlu juga kita sampaikan, penyusunan produk hukum daerah ini penuh dengan ketelitian dan kehati-hatian agar dapat diimplementasikan ke depan,’’ pintanya. 

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mukomuko, Busra mengungkapkan, terkait 2 Raperda usulan eksekutif ini, sesuai rancangan awal (Ranwal), pemhasan draf di tingkat Bapemperda dimulai Senin tanggal 19 Mei sampai dengan 5 Juni 2025. 

Selanjutnya, kata Busra, draf Raperda akan diserahkan kembali untuk dibahas di tingkat komisi. 

‘’Sesuai Ranwal, pembahasan dimulai Senin besok, sampai tanggal 5 Juni 2025. Kemudian baru diserahkan ke komisi untuk pembahasan lanjutan. Tahapan lanjutan, baru diproses ke tingkat fasilitasi Gubernur Bengkulu. Mudah-mudahan pembahasan terhadap dua Raperda ini dapat berjalan normal,’’ demikian Busra.

Kategori :